PDT Berimbas Masalah Hukum

Sabtu, 01 November 2014 - 15:07 WIB
PDT Berimbas Masalah Hukum
PDT Berimbas Masalah Hukum
A A A
SIMALUNGUN - Pelaksanaan Pesta Danau Toba (PDT) menyisakan persoalan. Polres Simalungun mulai mengumpulkan keterangan terkait dugaan penyimpangan anggaran pelaksanaan PDT yang berlangsung pada September lalu.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Simalungun, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi S Taufik, melalui Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Inspektur Dua (Ipda) J Sitinjak, yang dihubungi KORAN SINDO MEDAN, Jumat (31/10) mengatakan, masih mengumpulkan keterangan dan data-data. Diketahui, panitia pelaksana dipegang Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Simalungun. “Dugaan penyimpangan penggunaan anggaran PDT 2014 masih didalami dengan mengumpulkan keterangan dan data-data terkait pengelolaan anggarannya, dan belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka sampai saat ini,” ungkap Sitinjak.

Dia menambahkan, terkait soal itulah segera memanggil sejumlah panitia dan penyelenggara PDT 2014, termasuk sejumlah elemen masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran kegiatan tersebut.

Anggota DPRD Simalungun, Benrhard Damanik, mendukung polisi mengusut dugaan penyimpangan pen-ggunaan anggaran PDT 2014, dan diharapkan penangannya dilakukan serius hingga tuntas. “Saya mendukung polisi mengusut tuntas dugaan penyimpangan penggunaan anggaran PDT 2014 yang dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Simalungun. Jika memang terbukti ada tindak pidana korupsi, harus diusut tuntas,” kata Benhrard.

Untuk diketahui, pelaksanaan PDT 2014 yang menghabiskan anggaran sekitar Rp2 miliar, sempat menuai protes dari sejumlah elemen masyarakat di Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. Masyarakat mengaku tidak dilibatkan dalam penyelenggaraannya dan menuding adanya penyimpangan anggaran pelaksanaannya.

Ricky hutapea
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7484 seconds (0.1#10.140)