Bantaran Sungai Kuning Tetap Jadi Tempat Sampah

Jum'at, 31 Oktober 2014 - 17:31 WIB
Bantaran Sungai Kuning Tetap Jadi Tempat Sampah
Bantaran Sungai Kuning Tetap Jadi Tempat Sampah
A A A
SLEMAN - Kesepakatan penghentian pembakaran dan pembuangan sampah di atas bantaran Sungai Kuning, Sambilegi Lor, Maguwoharjo, Depok, Sleman pada 14 Oktober lalu dilanggar.

Warga tetap menggunakan lokasi itu untuk kegiatan buang dan bakar sampah. “Iya, masih ada yang buang sampah di sini, meski tidak tiap hari,” kata warga sekitar, Mujilah, 35, kemarin.

Hanya Mujilah tidak mengetahui pasti siapa yang membuang dan membakar sampah di sini. Yangjelas, mereka itu bukan warga sekitar. Sebab sampah-sampah itu biasanya dibuang dengan kendaraan tiap tiga hari sekali.“Selain itu, juga ada yang membuang pada malam hari dan disembarang tempat, kalau tidak ditengah dipinggir jalan disekitar lokasi,” paparnya.

Kabid Kebersihan dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Sleman Indra Darmawan mengaku, masalah itu masih menjadi pekerjaan yang belum terpecahkan. Terutama mencari tahu siapa warga yang membakar dan membuang sampah disana.

Kendati begitu, bukan berarti pihaknya tidak melakukan tindakan. Selain menyediakan kontainer sampah di lokasi, dinasnya juga meminta bagi yang mengetahui ada kegiatan membakardan membuang sampah segera melapor. “Dari laporan itu, akan kami laporkan ke Satpol PP untuk diambil tindakan tegas,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aktivitas pembakaran dan pembuangan sampah di tempat ini mengganggu masyarakat Sorogenen, Purwomartani, Kalasan. Sebab, asap yang ditimbulkan dari pembakaran sampah menyebabkan polusi dan bau tidak sedap. Protes warga kemudian ditindak lanjuti oleh pemerintah Kecamatan Depok dan Kalasan. Hasil pertemuan disepakati aktivitas tempat itu dihentikan dan ditutup. Bila ada yang melanggar akan ada tindakan tegas.

Wakil Ketua DPRD Sleman Sukaptono mendesak pemkab segera mengambil tindakan. Bila tetap dibiarkan, selain tidak menimbulkan efek jera juga terjadi kerusakan lingkungan.

Priyosetyawan
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6834 seconds (0.1#10.140)