Pesta Sabu, Tiga Pemuda di Bangkalan Diringkus

Jum'at, 31 Oktober 2014 - 16:34 WIB
Pesta Sabu, Tiga Pemuda di Bangkalan Diringkus
Pesta Sabu, Tiga Pemuda di Bangkalan Diringkus
A A A
BANGKALAN - Tiga pemuda diringkus anggota Polres Bangkalan, Jawa Timur, saat pesta narkoba jenis sabu. Pesta sabu itu digelar di Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah, Jumat (31/10/2014). Kini, ketiga pemuda itu meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Bangkalan.

Para pelaku pesta sabu itu masing-masing bernama Komari (28) dan Bibus (18), keduanya warga Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah. Disusul Moh Gofur (20), warga Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita satu paket sabu berat 0,96 gram, seperangkat bong lengkap, korek, sendok sabu, dan plastik sisa sabu untuk dijadikan barang bukti (BB).

Kasat Narkoba Polres Bangkalan Iptu Hery K menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Lalu kami terjun ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi ini. Sesampai di lokasi ternyata benar ada pesta sabu. Kemudian melakukan penggerebekan," terang Hery.

Hasilnya, sambung Hery, tiga pemuda berhasil ditangkap saat pesta sabu. Selanjutnya para tersangka bersama barang bukti dibawa ke polres untuk diperiksa. Sesuai pengakuan tersangka, mereka pakai sabu untuk bersenang-senang.

"Tersangka mendapat sabu dari seorang bandar yang berinisial A warga Desa Morkoneng, Kwanyar. Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," jelasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5391 seconds (0.1#10.140)