Pungutan Program Lisdes untuk Biaya Transportasi dan Makan
A
A
A
GARUT - Pungutan dalam Program Listrik Desa (Lisdes) di Desa Indralayang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah dimusyawarahkan.
Seorang panitia Program Lisdes Desa Indralayang yang tidak bisa disebutkan identitasnya mengatakan, besaran dana pungutan telah dibahas bersama warga.
"Memang, pungutan itu ada dan dibebankan kepada warga penerima Lisdes. Tapi (pungutan) itu sudah dimusyawarahkan terlebih dahulu dalam rapat desa dengan warga," kata dia, Kamis (30/10/2014).
Menurutnya, dana yang terkumpul dari pungutan ini digunakan untuk membiayai makan serta transportasi pegawai pemasangan instalasi dan kWh meter.
"Tidak ada yang gratis. Sebab hasil pungutan itu sekitar 20 persennya masuk ke pihak CV. Nama CV-nya apa, saya tidak tahu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Maman (50), warga Desa Indralayang mengatakan harus menyetor uang Rp400 ribu bila ingin menerima Program Lisdes. Program 'listrik gratis' yang diterimanya ini merupakan limpahan dari warga lain yang tak mampu membayar pungutan sebesar Rp400 ribu.
Dari informasi yang dihimpun, tercatat sedikitnya sekitar 227 kepala keluarga (KK) menjadi penerima program Lisdes di desa tersebut. Jika keseluruhan KK ini membayar pungutan masing-masingnya Rp400 ribu, dana yang terkumpul dari warga dalam program itu adalah mencapai sebesar Rp90,8 juta.
Seorang panitia Program Lisdes Desa Indralayang yang tidak bisa disebutkan identitasnya mengatakan, besaran dana pungutan telah dibahas bersama warga.
"Memang, pungutan itu ada dan dibebankan kepada warga penerima Lisdes. Tapi (pungutan) itu sudah dimusyawarahkan terlebih dahulu dalam rapat desa dengan warga," kata dia, Kamis (30/10/2014).
Menurutnya, dana yang terkumpul dari pungutan ini digunakan untuk membiayai makan serta transportasi pegawai pemasangan instalasi dan kWh meter.
"Tidak ada yang gratis. Sebab hasil pungutan itu sekitar 20 persennya masuk ke pihak CV. Nama CV-nya apa, saya tidak tahu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Maman (50), warga Desa Indralayang mengatakan harus menyetor uang Rp400 ribu bila ingin menerima Program Lisdes. Program 'listrik gratis' yang diterimanya ini merupakan limpahan dari warga lain yang tak mampu membayar pungutan sebesar Rp400 ribu.
Dari informasi yang dihimpun, tercatat sedikitnya sekitar 227 kepala keluarga (KK) menjadi penerima program Lisdes di desa tersebut. Jika keseluruhan KK ini membayar pungutan masing-masingnya Rp400 ribu, dana yang terkumpul dari warga dalam program itu adalah mencapai sebesar Rp90,8 juta.
(zik)