Gedung Bertingkat Dilengkapi Fasilitas Lift

Kamis, 30 Oktober 2014 - 13:55 WIB
Gedung Bertingkat Dilengkapi Fasilitas Lift
Gedung Bertingkat Dilengkapi Fasilitas Lift
A A A
SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo memulai pembangunan fasilitas lift untuk gedung bertingkat yang dipakai untuk kantor pelayanan publik. Kebijakan ini diterapkan untuk memudahkan akses para penyandang cacat (difabel).

Gedung yang sudah mulai dilengkapi lift adalah gedung di belakang Kantor Sekretariat Daerah (Setda). “Lift ini kami bangun sebagai akses untuk difabel, meski dalam operasional nanti tetap bisa digunakan untuk masyarakat umum,” ujar Sekretaris Daerah Sukoharjo Agus Santosa kemarin.

Tahun ini Pemkab hanya membangun satu lift. Gedung yang diberi fasilitas lift tersebut selama ini dijadikan perkantoran sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), salah satunya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Dinas ini banyak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, misalnya pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, dan lainnya. Sehingga gedung itu menjadi prioritas untuk dilengkapi lift.

Di gedung tersebut juga jadi Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Kantor Pengelolaan Data Elektronik (PDE). Selain itu, ada fasilitas ruang pertemuan yang sering digunakan, baik pertemuan internal pemkab maupun pertemuan dengan melibatkan masyarakat.

Agus juga mengatakan penyediaan fasilitas lift tersebut sejalan dengan Perda tentang Difabel, di mana dalam Perda itu mengatur pemerintah menyediakan akses bagi difabel. Untuk akses difabel di SKPD lain, menurut Agus saat ini hampir semua SKPD memiliki akses difabel berupa bidang miring.

Terkait pembangunan lift tersebut, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan, hal ini sebagai salah satu bentuk komitmen Pemkab untuk menjalankan Perda Difabel. “Tahun ini lift mulai dibangun dengan konstruksinya dulu. Untuk pengadaan lift sendiri kemungkinan baru dilakukan tahun depan,” ujarnya.

Pembuatan lift tersebut tidak satu paket antara konstruksi dengan lift. Pengadaan dilakukan terpisah karena jika dilakukan dengan sistem paket, biaya yang dikeluarkan Pemkab lebih mahal.

Dengan pembangunan lift tersebut, Wardoyo berharap dapat mempermudah difabel untuk mengakses pelayanan publik, dalam hal ini Dispendukcapil. Selama ini dia mengakui difabel kesulitan mendatangi Dispendukcapil karena belum ada akses untuk difabel.

Sumarno
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8195 seconds (0.1#10.140)
pixels