Razia Lapas Klas I Kedungpane, Polisi Temukan Sabu-sabu

Kamis, 30 Oktober 2014 - 12:11 WIB
Razia Lapas Klas I Kedungpane,...
Razia Lapas Klas I Kedungpane, Polisi Temukan Sabu-sabu
A A A
SEMARANG - Lapas Klas I Kedungpane Semarang, dirazia. Mengejutkan, hasilnya ditemukan aneka telepon seluler, bong penghisap sabu, hingga sisa sabu yang dipakai para narapidana.

Razia kali ini melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jateng.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, sedikitnya ada enam ponsel, termasuk BlackBerry yang ditemukan, gunting dan sisa sabu di dalam plastik kecil. Razia yang digelar selama dua jam, mulai pukul 06.00 WIB itu pun menggemparkan lapas.

"Kami tindaklanjuti untuk itu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Nasib Simbolon, saat dihubungi wartawan, Kamis (30/10/2014).

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahrudin mengatakan, terungkapnya peredaran narkoba di dalam lapas, tidak lepas dari alat canggih yang digunakan Polda Jateng, dan BNN Jateng.

"Kami tidak punya alat canggih (untuk deteksi), sebab itu kami koordinasi dengan Polda dan BNN. Warga binaan yang kedapatan memiliki akan kami beri sanksi, tidak dapat hak-haknya, dan hukuman disiplin," ungkapnya.

Sedangkan napi yang masih berstatus tahanan, akan menunggu putusan (inkracht) terlebih dahulu. Mereka yang terbukti memiliki benda-benda tersebut, tidak akan mendapatkan remisi, dan pembebasan bersyarat.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8217 seconds (0.1#10.140)