Kejari Batam Buru Tersangka Korupsi Hang Nadim

Kamis, 30 Oktober 2014 - 01:00 WIB
Kejari Batam Buru Tersangka...
Kejari Batam Buru Tersangka Korupsi Hang Nadim
A A A
BATAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam tengah memburu tersangka kasus dugaan korupsi Bandara Internasional Hang Nadim.

Bahkan kejari telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Agus Mulyana, Direktur Utama CV Indhiang Kuring yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi Bandara Internasional Hang Nadim.

Surat perintah penangkapan ini dikeluarkan setelah tersangka tiga kali mangkir dari pemeriksaan.

Surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron.

"Karena kita sudah panggil sebanyak 3 kali dan tersangka tidak pernah hadir tanpa alasan apapun. Makanya dikeluarkan surat perintah penangkapan, karena tersangka tidak koperatif," kata Kasi Pidsus Kejari Batam Tengku Firdaus, Rabu (29/10/2014).

Hingga saat ini, lanjut Firdaus, pihaknya tidak mengetahui keberadaan rekanan pengejaan Bandara Internasional Hang Nadim dalam proyek pengadaan genset dan lampu runway tersebut.

Untuk itu, pihak Kejari Batam akan mencari dan mengejar tersangka hingga tertangkap. "Kita akan lakukan berbagai upaya untuk menangkap tersangka," kata Firdaus lagi.

Selain telah mengeluarkan surat perintah penangkapan, Kejari Batam juga telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak yakni Kejari setempat dan juga Kejaksaan Agung.

"Kita sudah koordinasi dengan beberapa Kejari setempat seperti Tangerang dan sudah kita tembuskan juga ke Kejagung," kata Firdaus.

Sebagaimana diketahui, Agus Mulyana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan genset dan lampu runway Bandara Hang Nadim.

Sebelumnya, Kejari Batam telah menetapkan dan menahan tiga tersangka lainnya yakni Hendro Harijono yang merupakan mantan Kepala Bandara dan Waluyo selaku Kabid Pengadaan serta Idit Mujijat Tulkin yang juga merupakan pihak rekanan.

Kini ketiganya telah mendekam di sel tahanan sambil menunggu pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang.
(sms)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
8 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
2 jam yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
4 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
4 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
6 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
8 jam yang lalu
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved