9 Pengedar Togel di Kendal Diringkus Polisi

Rabu, 29 Oktober 2014 - 11:49 WIB
9 Pengedar Togel di...
9 Pengedar Togel di Kendal Diringkus Polisi
A A A
KENDAL - Sembilan pengedar judi togel di wilayah Kendal, berhasil diringkus oleh Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kendal. Tujuh dari sembilan pelaku, diketahui sebagai penjual dan pengecer togel. Sedang dua lainnya merupakan kurir.

Ketujuh orang itu adalah Aday Sudaryanto alias Jenggot (54), Asikin (26), Nur Ahmad Solekan (20), Yayang Laksono (18), Gemuh, Sri Maryunah (46), Aris Dianto (23), Pegandon dan Popoy Ari Sugiarto (33), warga Penyangkringan, Weleri.

Sedangkan dua pelaku lainnya yang diduga kuat sebagai kurir adalah Sugiyanto (45), warga Jagalan, Boja, dan Edy Purnomo (37), warga Cepiring.

Kapolres Kendal AKBP Harryo Sugihhartono mengatakan, para pelaku ditangkap saat mengedarkan judi togel. Penangkapan masing-masing pelaku dilakukan di tempat berbeda.

“Isitilah mereka tertangkap basah sedang menjual dan mengedarkan kupon judi togel. Jadi tidak ada alasan mereka mengelak dari pasal sangkaan yang kami kenakan," ujarnya, kepada wartawan, Rabu (29/10/2014).

Selain para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya buku tafsir nomor, lembar kupon togel, bolpen, lembar rekap pembelian nomor, telepon seluler, dan kalkulator.

“Ada juga uang dengan total sekitar Rp10 juta yang diduga hasil dari penjualan kupon togel,” imbuhnya.

Kapolres menegaskan, para tersangka dikenakan Pasal 303 Ayat 1 KUHP Tentang Perjudian dengan ancaman pidananya 10 tahun penjara. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke polisi jika menemukan praktik jual-beli judi togel,” tutur dia.

Salah seorang pelaku, Sri Maryunah mengaku, dirinya hanya sebagai pengecer kupon togel. Namun, dia tidak tahu identitas jelas bandar dari judi togel tersebut. “Keuntungan sebagai penjual mendapatkan 20 persen hasil kupon yang terjual,” tandasnya.
(san)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Berita Terkini
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
32 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
1 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
2 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
2 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
2 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
9 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved