Obat Aborsi Berakibat pada Kecacatan Janin dan Kerusakan Otak
A
A
A
BANDUNG - Obat aborsi yang dijual Erwin Hendriyan (42) ternyata berakibat fatal bagi penggunanya, selain berefek pada kerusakan otak dan jantung, juga mengakibatkan kecacatan janin.
Obat aborsi yang dijual pelaku ternyata tak ilegal. Dinas Kesehatan Kota Bandung menyatakan obat tersebut diperuntukan bagi penyakit maag kronis.
Kendati begitu Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kota Bandung, Susatyo Triwilopo mengatakan untuk mendapatkan obat tersebut sebetulnya harus sesuai resep yang direkomendasikan oleh dokter.
Karena jika digunakan bukan peruntukannya, seperti aborsi akan mengakibatkan efek samping.
"Akibatnya menyebabkan pendarahan pasca janin keluar dari kandungannya," katanya, Selasa (28/10/2014).
Yang lebih parah lagi, lanjutnya, dengan mengkonsumsi obat ini secara berlebihan akan mengakibatkan gangguan dan kerusakan pada otak dan jantung.
Bahkan hingga menyebabkan kecacatan pada janin. Karenanya pihaknya meminta pihak kepolisian terus memberantas praktik jual beli obat ini.
"Kita juga akan sudah kirim surat ke Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) untuk melakukan penutupan kepada blog (yang menampilkan jual beli obat aborsi)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Polisi kembali menangkap pelaku penjualan obat aborsi via online, pelaku Erwin Hendriyan (42) kini mendekam di sel tahanan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.
Modus yang dilakukan tersangka Erwin yakni melakukan jual beli obat aborsi ini secara online.
Dalam blognya tersebut terdapat informasi paket penjualan obat tersebut yang dijual dengan harga variatif tergantung usia kandungan. Harga jual paling mahal Rp300.000 sampai Rp450.000 perpaketnya.
Kini polisi masih melakukan pengembangan dan memburu Dino yang kini masih dalam pengejaran. "DPO masih ada satu, dan kini sedang kami kejar," timpalnya.
Obat aborsi yang dijual pelaku ternyata tak ilegal. Dinas Kesehatan Kota Bandung menyatakan obat tersebut diperuntukan bagi penyakit maag kronis.
Kendati begitu Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kota Bandung, Susatyo Triwilopo mengatakan untuk mendapatkan obat tersebut sebetulnya harus sesuai resep yang direkomendasikan oleh dokter.
Karena jika digunakan bukan peruntukannya, seperti aborsi akan mengakibatkan efek samping.
"Akibatnya menyebabkan pendarahan pasca janin keluar dari kandungannya," katanya, Selasa (28/10/2014).
Yang lebih parah lagi, lanjutnya, dengan mengkonsumsi obat ini secara berlebihan akan mengakibatkan gangguan dan kerusakan pada otak dan jantung.
Bahkan hingga menyebabkan kecacatan pada janin. Karenanya pihaknya meminta pihak kepolisian terus memberantas praktik jual beli obat ini.
"Kita juga akan sudah kirim surat ke Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) untuk melakukan penutupan kepada blog (yang menampilkan jual beli obat aborsi)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Polisi kembali menangkap pelaku penjualan obat aborsi via online, pelaku Erwin Hendriyan (42) kini mendekam di sel tahanan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.
Modus yang dilakukan tersangka Erwin yakni melakukan jual beli obat aborsi ini secara online.
Dalam blognya tersebut terdapat informasi paket penjualan obat tersebut yang dijual dengan harga variatif tergantung usia kandungan. Harga jual paling mahal Rp300.000 sampai Rp450.000 perpaketnya.
Kini polisi masih melakukan pengembangan dan memburu Dino yang kini masih dalam pengejaran. "DPO masih ada satu, dan kini sedang kami kejar," timpalnya.
(sms)