3 Pemuda di Sampang Gilir Gadis Cantik di Musala
A
A
A
SAMPANG - Tiga pemuda dari Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, nekat menggilir seorang gadis cantik di sebuah musala. Ketiga pemuda edan itu adalah HR (25), HM (26), dan MS (25).
Berdasarkan informasi yang terhimpun, aksi bejat ketiga terjadi ketika korban ingin menjenguk pamannya yang sedang sakit di Desa Ketapang Daya, Jumat 24 Oktober 2014.
Karena hari sudah malam, korban hendak pulang ke rumah. Kemudian pelaku menawari jasa untuk mengantarnya. Lantaran ditakut-takuti bakal dihadang pria yang sedang pesta miras di jalan, korban akhirnya menerima tawaran pelaku.
Pada awalnya, korban diajak pelaku hendak menuju rumahnya. Namun saat di tengah perjalanan, pelaku mengajak korban berhenti korban di musala. Tanpa takut, pelaku memperkosa korban di musala.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meninggalkan korban sendirian. Tak lama berselang, teman pelaku HM datang dan memperkosa korban. Setelah itu, HM meninggalkan korban sendirian. Selanjutnya MS datang, dan ikut memperkosa korban.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hari Ragasa mengatakan, satu dari ketiga pelaku kini telah tertangkap. Pelaku ditangkap saat akan kabur ke Malaysia. Kini, pelaku masih di kantor Polres Sampang, guna menjalani pemeriksaan.
"Tersangka ditangkap ketika hendak kabur ke Malaysia. Kini, pelaku menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Kami masih mengejar dua pelaku lain," ungkapnya, Selasa (28/10/2014).
Dia melanjutkan, untuk kedua tersangka lainnya, saat ini masih buron. Polisi telah menetapkan kedua ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sampang.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP Tentang Pemerkosaan. Adapun ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, aksi bejat ketiga terjadi ketika korban ingin menjenguk pamannya yang sedang sakit di Desa Ketapang Daya, Jumat 24 Oktober 2014.
Karena hari sudah malam, korban hendak pulang ke rumah. Kemudian pelaku menawari jasa untuk mengantarnya. Lantaran ditakut-takuti bakal dihadang pria yang sedang pesta miras di jalan, korban akhirnya menerima tawaran pelaku.
Pada awalnya, korban diajak pelaku hendak menuju rumahnya. Namun saat di tengah perjalanan, pelaku mengajak korban berhenti korban di musala. Tanpa takut, pelaku memperkosa korban di musala.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meninggalkan korban sendirian. Tak lama berselang, teman pelaku HM datang dan memperkosa korban. Setelah itu, HM meninggalkan korban sendirian. Selanjutnya MS datang, dan ikut memperkosa korban.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hari Ragasa mengatakan, satu dari ketiga pelaku kini telah tertangkap. Pelaku ditangkap saat akan kabur ke Malaysia. Kini, pelaku masih di kantor Polres Sampang, guna menjalani pemeriksaan.
"Tersangka ditangkap ketika hendak kabur ke Malaysia. Kini, pelaku menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Kami masih mengejar dua pelaku lain," ungkapnya, Selasa (28/10/2014).
Dia melanjutkan, untuk kedua tersangka lainnya, saat ini masih buron. Polisi telah menetapkan kedua ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sampang.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP Tentang Pemerkosaan. Adapun ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tegasnya.
(san)