Edarkan 1.500 Liter Miras Ballo, Pasutri Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2014 - 17:38 WIB
Edarkan 1.500 Liter...
Edarkan 1.500 Liter Miras Ballo, Pasutri Ditangkap
A A A
MAKASSAR - Sepasang suami istri (pasutri), Arief (39) dan Kerlina (28) asal Kabupaten Jenneponto ditangkap Polisi saat mengangkut 1.500 liter miras jenis Ballo yang melintas di depan Terminal Mallengkeri, Kecamatan Tamalate.

Barang haram memabukkan itu diamankan dari sebuah mobil Suzuki APV warna merah maron DD 1354 OB sekitar pukul 17.00 Wita, Sabtu 25 Oktober 2014.

Dalam penangkapan itu, aparat Polsekta Tamalate mengamankan sekitar 40 karung dalam kemasan botol aqua yang siap diedarkan di Kota Makassar.

Hingga Minggu pagi Jajaran Polsekta Tamalate pun melakukan pemusnahan Ballo tersebut di halaman Mapolsekta Tamalate yang dipimpin langsung oleh Kapolsekta Tamalate, Kompol Suaeb Madjid.

Menurut keterangan suami istri ini, minuman jenis Ballo yang dibawa dari Kabupaten Jenneponto ini akan diedarkan di sejumlah titik di kota Makassar yang telah dipesan sebelumnya.

Pengiriman Ballo adalah hasil mata pencahariannya yang dijual seharga Rp5.000 per botol.

"Sudah tiga hari kami mengirim Ballo ke Makassar pak. Kali ini kami tertangkap," kata Arif, Minggu (26/10/2014).

Kapolsekta Tamalate, Kompol Suaeb Madjid mengatakan, anggota yang melakukan patroli di Kawasan Mallengkeri melakukan operasi cipta kondisi.

Mobil yang dicurigai itu pun dilaporkan ke jajaran Polsekta Tamalate hingga melakukan pengejaran.

"Minuman keras jenis Ballo ini salah satu dampak terjadinya tawuran yang terjadi di Kota Makassar. Penangkapan berjumlahkan besar ini biasanya ada pemesanan karena tidak mudah diangkut. Hari ini, kita musnahkan," kata Suaeb Madjid.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2007 seconds (0.1#10.140)