Karaoke Bawa Ganja, Pengunjung Ditangkap Polisi

Minggu, 26 Oktober 2014 - 09:30 WIB
Karaoke Bawa Ganja, Pengunjung Ditangkap Polisi
Karaoke Bawa Ganja, Pengunjung Ditangkap Polisi
A A A
SLEMAN - Seorang pengunjung di tempat karaoke keluarga CSN (52) warga Demangan, Gondokusuman, Yogyakarta ditangkap karena kedapatan membawa ganja.

CSN ditangkap dalam pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polsek Depok Barat.

Saat dilakukan penggeledahan petugas mendapati satu linting ganja yang disimpan pengunjung itu dalam bungkus rokok.

Kapolsek Depok Barat AKP Luthfi mengatakan, pelaksanaan operasi digelar di salon daerah Babarsari, Caturtunggal, Depok yang diindikasikan menawarkan jasa plus dan sejumlah tempat karaoke. Selain prostitusi sasaran operasi yakni narkotika.

"Saat kita razia di salon hasilnya nihil, tapi saat kita lakukan razia di tempat karaoke kita temukan satu orang bawa ganja," katanya Sabtu 25 Oktober 2014.

Pengunjung berisial CSN itu, menurut Luthfi diamankan dari salah satu ruangan. Begitu penggeledahan dilakukan, pengunjung itu kedapatan membawa ganja lintingan.
Tersangka beserta barang bukti ganja itu pun langsung diamankan di Polsek Depok Barat.

"Untuk pengembangan, tersangka beserta barang bukti kita limpahkan ke Satresnarkoba Polres Sleman," tandas Luthfi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2386 seconds (0.1#10.140)