15 Honorer K2 Mengaku Diintimidasi

Sabtu, 25 Oktober 2014 - 23:06 WIB
15 Honorer K2 Mengaku...
15 Honorer K2 Mengaku Diintimidasi
A A A
BANTUL - Ada 15 orang honorer K2 yang sebelumnya dicoret sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengaku dipaksa menandatangani surat pengunduran diri. Mereka terpaksa mundur karena BKD mengancam akan memidanakan.

Ke-15 honorer K2 tersebut merupakan bagian dari 38 nama CPNS dari K2 yang dinyatakan lolos, tetapi dicoret BKD Bantul akibat pemalsuan data. Sudarmi, salahseorangK2dari Puskesmas Pajangan yang mengaku dipaksa menandatangani surat pengunduran diri menyatakan, mereka dipanggil ke BKD mengklarifikasi atas aduan yang dilayangkan Forum Guru dan Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT).

Namun, ketika sampai di BKD, dia langsung disodori blangko pengunduran diri, padahal dirinya tidak ingin mengundurkan diri. "Saya dipaksa karena nanti akan ada pidana," ujar Sudarmi seusai menyerahkan surat pernyataan ada pemaksaan penandatanganan pengunduran diri ke DPRD Bantul, kemarin.

Selain diancam akan ada pemidanaan, dia terpaksa menandatangani karena merasa tidak enak terhadap pimpinan di PUSKESMAS yang turut mengintimidasi. Kepala puskesmas di tempatnya bekerja juga "memaksa" menandatangani takut terseret persoalan hukum karena turut memanipulasi tanggal pengangkatan K2 dalam SK.

Sebenarnya, dia bersama 37 orang lainnya sudah memenuhi syarat menjadi CPNS sesuai ketentuan BKN. Semuanya sudah melalui proses verifikasi tiga kali sejak 2010 hingga menjelang pendaftaran CPNS dari honorer K2 sama seperti 1.300 honorer lain yang diperbolehkan ikut tes CPNS.'Kenapa kami 38 orang dipermasalahkan belakangan. Padahal kami sudah dinyatakan lolos melalui verifikasi dan uji publik beberapa kali," ujarnya.

Sudarmi mengaku memenuhi syarat ketentuan BKN mengikuti dan menjadi CPNS. Karena dirinya telah mengantongi surat keputusan (SK) pengangkatan honorer tertanggal 1 Januari 2005 seperti yang disyaratkan. Namun, dia justru bingung karena belakangan dituduh memalsukan SK. Padahal setahu dirinya SK tersebut asli dibuat oleh kepala puskesmas tempatnya bekerja dan ditandatangani kepala Dinas Kesehatan.

Sudarmi yang mewakili 15 orang karena sisa dari 38 orang lainnya tidak membuat pernyataan dengan berbagai alasan ini menuding, BKD ingin cuci tangan atas permasalahan menimpa mereka dengan memaksa honorer K2 menandatangani surat pengunduran diri itu.

Padahal kesalahan tidak ada pada honorer K2 ini, tetapi justru karena tidak ada keseriusan verifikasi dari BKD dan Inspektorat Bantul."Kami ingin agar SK pengangkatan sebagai CPNS segera diserahkan. Toh, kami benar-benar bekerja," tuturnya.

Kepala Bidang Pengadaan dan pengembangan BKD Bantul, Setyawati, membantah ada intimidasi atau pemaksaan membuat surat pengunduran diri itu. Menurutnya, surat pengunduran diri tersebut sifatnya hanya anjuran agar tidak mengikat. Para honorer K2 dipersilakan tidak membuat jika tidak setuju dengan anjuran itu. "Boleh membuat atau tidak, sampai saat ini ada delapan orang yang tidak membuat surat pengunduran diri tersebut dan itu tidak apa-apa," ujarnya.

Wati, panggilan akrabnya mengatakan, surat pengunduran diri itu merupakan inisiasi dari BKD melindungi K2 serta melindungi orang yang menjadi atasannya, termasuk Bupati Bantul.

Erfanto linangkung

SABTU 25 OKTOBER 2014
(bbg)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
6 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
6 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved