Ditangkap, Buronan Kasus Pembunuhan Tembaki Polisi

Sabtu, 25 Oktober 2014 - 15:42 WIB
Ditangkap, Buronan Kasus...
Ditangkap, Buronan Kasus Pembunuhan Tembaki Polisi
A A A
MUSI RAWAS - Setelah tujuh tahun menghilang, Jumadah (47), buronan kasus pembunuhan akhirnya berhasil ditangkap aparat Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Pelaku ditangkap tidak jauh dari rumah keluarganya, di Desa Serik, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Mura. Saat ditangkap, tersangka melakukan aksi perlawanan, dan menembaki anggota polisi yang akan menangkapnya.

Dengan sigap, petugas berhasil mengelak dari beberapa tembakan tersangka. Aksi penembakan tersangka baru berhenti setelah satu pelor polisi menembus kaki kanannya.

‎Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura AKBP Nurhadi Handayani, didampingi Kapolsek Muara Beliti AKP Hendri mengatakan, tersangka Jumadah alias Jadah, merupakan buronan kasus pembunuhan, pada tahun 2008.

Korban pembunuhan Jadah adalah Herman (37), warga Desa Kota Batu, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan. Korban ditemukan tewas dengan luka penuh tusukan benda tajam, pada 20 Januari 2008, di Jalan Lintas Desa Rantau Serik, Kecamatan TPK.

Tersangka diketahui menusuk korban secara seporadis. Akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri, tiga luka tusuk di dada kanan, luka tusuk diperut, luka tusuk di siku, pangkal lengan, lengan bawah kanan dan pada paha kanan.

"Korban saat kejadian menghembuskan nafas terakhir di lokasi kejadian. Karena luka tusuk yang cukup banyak diderita korban Herman," ungkap Nurhadi, kepada wartawan, Sabtu (25/10/2014).

Ditambahkan dia, usai kejadian, tersangka langsung melarikan diri dan bersembunyi. Sehingga, polisi kehilangan jejaknya. Akhirnya, tersangka kembali ke rumahnya setelah tujuh tahun.

"Di lokasi penangkapan‎, polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis revolver, dan amunisi lima butir aktif dan satu butir selongsong peluru," tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, tentang pembunuhan dan kepemilikan senjata api ilegal, serta melakukan perlawanan dengan menembaki anggota polisi.

"Tersangka mengakui membunuh korban, karena merampok sepeda motornya," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
3 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
3 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
4 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
5 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
6 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
7 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved