Yogyakarta Disinyalir Jadi Tempat Pencucian Uang

Sabtu, 25 Oktober 2014 - 06:01 WIB
Yogyakarta Disinyalir Jadi Tempat Pencucian Uang
Yogyakarta Disinyalir Jadi Tempat Pencucian Uang
A A A
YOGYAKARTA - Yogyakarta disinyalir menjadi salah satu lokasi favorit untuk mengalihkan uang hasil kejahatan atau pencucian uang (money laundering). Sejauh ini terindikasi investasi pada bisnis properti menjadi modus yang empuk bagi pelaku pencucian uang.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY telah mencium adanya aksi pencucian uang tersebut. Namun sejauh ini belum memperoleh alat bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku tindak pidana pencucian uang.

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Purwanta Sudarmaji, menyebutkan bahwa tidak hanya tindak pidana korupsi yang bisa berujung pada pencucian uang. Tapi juga tindak pidana lain seperti pidana umum, narkotika dan terorisme.

"Selain ke luar negeri, Bali dan Yogyakarta juga diindikasikan kuat sebagai lokasi pengalihan uang hasil tindak pidana," ungkapnya.

Status Yogyakarta sebagai kota wisata dan pendidikan, secara langsung berdampak pada pertumbuhan bisnis properti seperti pembangunan hotel.

Karena banyaknya warga luar Yogyakarta yang berkunjung untuk berwisata atau menempuh pendidikan.
"Indikasinya pada investasi properti, tapi sejauh ini belum diperoleh alat bukti yang cukup," jelasnya.

Selain itu, Yogyakarta juga menjadi lokasi persembunyian buronan tindak kejahatan. Dari fakta tersebut tidak menutup kemungkinan para buronan bersembunyi sekaligus mengalihkan uang hasil kejahatannya di Yogyakarta.

Berdasarkan catatan ada lima orang buronan yang bersembunyi di Yogyakarta adalah Eva Susanti, buronan Kejaksaan Negeri Luwuk Sulawesi Tengah terkait kasus pidana umum, ditangkap di kos-kosannya di Babadan, Banguntapan, Bantul pada 15 Mei 2014.

Kemudian ada mantan Bupati Semarang Bambang Guritno yang diringkus di rumah kontrakannya di wilayah Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman pada 24 April 2014. Bambang adalah terpidana korupsi Buku Ajar Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah senilai Rp3,5 miliar tahun 2004.

Buronan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Panti Kusta Kediri Jawa Timur, Dian Nurwahyuni, ditangkap di kontrakannya di Jalan Seturan 1, Blok B No.17, Depok, Sleman pada 26 Februari 2014.

Terpidana korupsi dana purna bakti anggota DPRD Kabupaten Sragen Jawa Tengah 1999 - 2004, Ashar Astika, ditangkap di tempat persembunyiaannya di Dusun Tanjung Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul pada 22 Februari 2014.

Dan buronan selama 7 tahun dari Polda Bali, Ds, (46) warga Madiun Jawa Timur. Dia tersangkut kasus penipuan dan ditangkap di kos-kosannya di Kota Yogya pada 17 Januari 2014.

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf saat berkunjung ke Gedung Kejati DIY pada awal bulan Oktober 2014, juga menyatakan bahwa di Yogyakarta terdapat ratusan transaksi keuangan yang mencurigakan.

Berdasar hasil penelusuran PPATK pada tahun 2014 hingga bulan September, di Yogyakarta terdapat 362 laporan transaksi keuangan mencurigakan dengan 181 diantaranya terindikasi tindak pidana.

Sebelumnya, Asisten Deputi Politik Dalam Negeri Kemenkopolhukam Brigjen Pol Widiyanto, saat koordinasi dengan Pemda DIY di Kepatihan mengatakan bahwa Yogyakarta menjadi sorotan serius karena adanya indikasi sasaran kejahatan money laundering dari macanegara.

Modusnya, uang hasil kejahatan luar negeri dialirkan melalui bank asing dan dipakai untuk membangun properti di Yogyakarta atas nama warga lokal.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4166 seconds (0.1#10.140)