Mayat Tanpa Kepala di Batam Warga Kaveling Nongsa
A
A
A
BATAM KOTA - Kepolisian Resor Kota Barelang memastikan mayat pria tanpa kepala yang ditemukan di perairan Pulau Pumpun, Galang, Minggu 19 Oktober 2014 lalu adalah Ambo Maik (37), warga Kaveling Nongsa.
Kepastian identifikasi tersebut berdasarkan hasil rekaman e-KTP korban di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam yang dicocokan sidik jari korban yang diambil tim identifikasi Satreskrim Polresta Barelang.
"Setelah dicocokan sidik jari korban dengan data yang ada di Disdukcapil Batam ternyata benar. Sebelumnya korban pernah merekam data e-KTP di sana," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Didik Efrianto, Rabu (22/10/2014).
Selain itu, pengakuan dari pihak keluarga yang mengklaim bahwa korban adalah Ambo Maik sesuai tanda bekas luka di paha belakang sebelah kanan, tanda lahir di bahu kiri, dan bekas cacar di lengan kirinya.
"Apa yang disampaikan keluarga juga menguatkan bahwa korban adalah Ambo Maik. Jadi kami tak jadi melakukan tes DNA," ujarnya.
Jenazah korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk selanjutnya dilakukan proses pemakaman.
Kapolresta Barelang AKBP Asep Safrudin yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Bahkan, polisi telah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
"Kasusnya masih didalami. sudah ada beberapa saksi yang kami periksa," tukasnya.
Kepastian identifikasi tersebut berdasarkan hasil rekaman e-KTP korban di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam yang dicocokan sidik jari korban yang diambil tim identifikasi Satreskrim Polresta Barelang.
"Setelah dicocokan sidik jari korban dengan data yang ada di Disdukcapil Batam ternyata benar. Sebelumnya korban pernah merekam data e-KTP di sana," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Didik Efrianto, Rabu (22/10/2014).
Selain itu, pengakuan dari pihak keluarga yang mengklaim bahwa korban adalah Ambo Maik sesuai tanda bekas luka di paha belakang sebelah kanan, tanda lahir di bahu kiri, dan bekas cacar di lengan kirinya.
"Apa yang disampaikan keluarga juga menguatkan bahwa korban adalah Ambo Maik. Jadi kami tak jadi melakukan tes DNA," ujarnya.
Jenazah korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk selanjutnya dilakukan proses pemakaman.
Kapolresta Barelang AKBP Asep Safrudin yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Bahkan, polisi telah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
"Kasusnya masih didalami. sudah ada beberapa saksi yang kami periksa," tukasnya.
(san)