Imingi Uang Rp2000, Bocah Tuna Rungu Digauli
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Seorang bocah tuna rungu diperkosa tetangganya sendiri yang bernama Saiful Anwar alias Jangek (54), warga Jalan Patimura, RT 2, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau II, Kota Lubuklinggau.
Tersangka melakukan aksi pemerkosaan dirumahnya. Saat itu, korban diimingi tersangka untuk nonton hiburan organ tunggal dan mengiming-imingi korban uang sebesar Rp2.000.
Pulang nonton, korban dibawa pulang ke rumah, lalu diperkosa. Aksi tersangka diketahui tetangga sebelah bernama Eko yang melihat dari lubang dinding kamar, saat korban sedang ditiduri.
Sontak, aksi tersangka langsung dihentikan. Namun, ketika digrebek, tersangka mengelak dan mengaku jika korban numpang tidur dirumahnya. Tetapi, korban mengakui sudah ditelanjangi dan ditindih tersangka.
"Menurut pengakuan tersangka hanya satu kali. Tetapi diduga hasil pengakuan korban, aksi pemerkosaan sudah lima kali dilakukan tersangka," tegas Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Dover Cristian LG, kepada wartawan, Senin (20/10/2014).
Sementara itu, tersangka Saiful Anwar alias Jangek membantah jika dirinya memperkosa. Sebab, korban datang ke rumahnya untuk numpang tidur.
"Dio datang ke rumah pak, numpang tidur pagi hari itu, dio datang ke rumah minta duit Rp2.000. Dia gedor pintu bedeng panggil nek, nek," kelit Jangek.
Dia menambahkan, dirinya hanya satu kali memasukkan alat kelaminya ke korban. "Aku baru sekali pak. Karena dio galak, datang ke rumah jual barang-barang burukan ke rumah," katanya.
Terpisah, Lurah Muara Enim Elmawati mengatakan, tersangka ditangkap warga sekitar bedeng. Saat ditangkap tersangka sedang siap-siap hendak kabur ke Palembang. "Tersangka itu warga baru," pungkasnya.
Tersangka melakukan aksi pemerkosaan dirumahnya. Saat itu, korban diimingi tersangka untuk nonton hiburan organ tunggal dan mengiming-imingi korban uang sebesar Rp2.000.
Pulang nonton, korban dibawa pulang ke rumah, lalu diperkosa. Aksi tersangka diketahui tetangga sebelah bernama Eko yang melihat dari lubang dinding kamar, saat korban sedang ditiduri.
Sontak, aksi tersangka langsung dihentikan. Namun, ketika digrebek, tersangka mengelak dan mengaku jika korban numpang tidur dirumahnya. Tetapi, korban mengakui sudah ditelanjangi dan ditindih tersangka.
"Menurut pengakuan tersangka hanya satu kali. Tetapi diduga hasil pengakuan korban, aksi pemerkosaan sudah lima kali dilakukan tersangka," tegas Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Dover Cristian LG, kepada wartawan, Senin (20/10/2014).
Sementara itu, tersangka Saiful Anwar alias Jangek membantah jika dirinya memperkosa. Sebab, korban datang ke rumahnya untuk numpang tidur.
"Dio datang ke rumah pak, numpang tidur pagi hari itu, dio datang ke rumah minta duit Rp2.000. Dia gedor pintu bedeng panggil nek, nek," kelit Jangek.
Dia menambahkan, dirinya hanya satu kali memasukkan alat kelaminya ke korban. "Aku baru sekali pak. Karena dio galak, datang ke rumah jual barang-barang burukan ke rumah," katanya.
Terpisah, Lurah Muara Enim Elmawati mengatakan, tersangka ditangkap warga sekitar bedeng. Saat ditangkap tersangka sedang siap-siap hendak kabur ke Palembang. "Tersangka itu warga baru," pungkasnya.
(san)