Pencuri Aki Tower Ditangkap Polisi

Minggu, 19 Oktober 2014 - 14:22 WIB
Pencuri Aki Tower Ditangkap Polisi
Pencuri Aki Tower Ditangkap Polisi
A A A
BANDUNG - Dua anggota Satlantas Polres Subang berhasil menangkap empat pelaku pencuri aki tower yang baru beraksi di Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.

Penangkapan pencuri aki tower bermula dari kecurigaan anggota, Bripka Asep Sumantri dan Bripka Yudi pada minibus yang ditumpangi tujuh orang pria.

"Setelah dihentikan, anggota menanyakan surat-surat kendaraan namun pelaku tidak bisa menunjukkannya. Dan, sesuai SOP anggota pun langsung melakukan pemeriksaan ke dalam mobil," jelas Kapolres Subang AKBP Harry Kurniawan, Minggu (19/10/2014).

Saat akan diperiksa lebih lanjut, sopir mobil tersebut langsung tancap gas hingga sempat terjadi kejar-kejaran antara anggota dan komplotan pencuri aki tower tersebut. Beruntung, mobil terkejar dan pelaku berhasil diamankan.

Dalam pengejaran ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang tersangka. Dua di antaranya berinisial T alias Otoy dan RS. "Dua tersangka lagi sedang dibawa anggota untuk pengembangan mencari tiga pelaku lain yang kabur."

Selain mengamankan para tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit minibus dan lima aki tower.

Kini para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Subang. Mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana yang ancaman hukumannya lima tahun penjara.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4909 seconds (0.1#10.140)