Seorang Tahanan yang Kabur dari Polsek Rappocini Didor
A
A
A
MAKASSAR - Tersangka Samsuti alias Suti (19) tahanan Polsekta Rappocini yang kabur dua hari lalu, Rabu 15 Oktober 2014 berhasil ditangkap kembali oleh aparat Polsekta Rappocini.
Polisi terpaksa menembak pelaku saat mencoba melarikan diri ditempat persembunyiannya di Desa Poko Bulo Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat, (17/10/2014).
Dalam penangkapan itu, polisi memuntahkan peluru panas sebanyak dua kali di bagian kaki kanan dan lengan kanan.
Pelaku tak berdaya hingga dilarikan ke Rumah Sakit Lanto Deng Pasewang, Jenneponto. Setelah, dilakukan perawatan pengangkatan peluru yang bersarang di tubuhnya, pelaku kemudian dikembalikan ke Polsekta Rappocini.
Menurut Samsuti, bahwa dia nekat kabur dari Polsek Rappocini lantaran masih ingin menikmati kebebasan diluar. Dirinya masih muda dan takut masa depannya hancur.
"Kehidupan saya masih panjang, saya masih muda," ujar dia saat diinterogasi polisi.
Kapolsekta Rappocini, Kompol Ade Hermanto, mengatakan penangkapan pelaku berawal saat mengamankan istri pelaku di depan kampus Teknik Unhas, Kecamatan Bonto Marannu, Kabupaten Gowa dini hari sekitar pukul 02.00, Wita, Jumat, (17/10/2014).
Dari ponsel yang disita istri pelaku kemudian dilakukan pelacakan ke Kabupaten Jenneponto.
"Kami dari Resmob Polda dan Intelmob mengejar pelaku ditempat persembunyiannya Jenneponto. Kami terpaksa lumpuhkan karena mencoba kabur," kata Ade.
Dijelaskan Ade, bahwa tersangka Samsuti adalah tahanan percobaan pencurian helm dan motor di kawasan Kecamatan Rappocini. Adapun berkasnya sudah dalam tahap P21. Namun, berkasnya masih bolak balik di Kejaksaan.
Dalam penangkapan tersangka Samsuti alias Suti kini rekannya Ilham yang juga kabur bersama masih dalam pengejaran oleh aparat Gabungan Polda Sulsel dan Polsekta Rappocini.
Tersangka Ilham terlibat dalam pencurian motor (curanmor). "Tersangka Ilham masih dalam pengejaran," kata Ade.
Polisi terpaksa menembak pelaku saat mencoba melarikan diri ditempat persembunyiannya di Desa Poko Bulo Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat, (17/10/2014).
Dalam penangkapan itu, polisi memuntahkan peluru panas sebanyak dua kali di bagian kaki kanan dan lengan kanan.
Pelaku tak berdaya hingga dilarikan ke Rumah Sakit Lanto Deng Pasewang, Jenneponto. Setelah, dilakukan perawatan pengangkatan peluru yang bersarang di tubuhnya, pelaku kemudian dikembalikan ke Polsekta Rappocini.
Menurut Samsuti, bahwa dia nekat kabur dari Polsek Rappocini lantaran masih ingin menikmati kebebasan diluar. Dirinya masih muda dan takut masa depannya hancur.
"Kehidupan saya masih panjang, saya masih muda," ujar dia saat diinterogasi polisi.
Kapolsekta Rappocini, Kompol Ade Hermanto, mengatakan penangkapan pelaku berawal saat mengamankan istri pelaku di depan kampus Teknik Unhas, Kecamatan Bonto Marannu, Kabupaten Gowa dini hari sekitar pukul 02.00, Wita, Jumat, (17/10/2014).
Dari ponsel yang disita istri pelaku kemudian dilakukan pelacakan ke Kabupaten Jenneponto.
"Kami dari Resmob Polda dan Intelmob mengejar pelaku ditempat persembunyiannya Jenneponto. Kami terpaksa lumpuhkan karena mencoba kabur," kata Ade.
Dijelaskan Ade, bahwa tersangka Samsuti adalah tahanan percobaan pencurian helm dan motor di kawasan Kecamatan Rappocini. Adapun berkasnya sudah dalam tahap P21. Namun, berkasnya masih bolak balik di Kejaksaan.
Dalam penangkapan tersangka Samsuti alias Suti kini rekannya Ilham yang juga kabur bersama masih dalam pengejaran oleh aparat Gabungan Polda Sulsel dan Polsekta Rappocini.
Tersangka Ilham terlibat dalam pencurian motor (curanmor). "Tersangka Ilham masih dalam pengejaran," kata Ade.
(sms)