PN Batam Sediakan Ruang Sidang Anak

Sabtu, 18 Oktober 2014 - 03:04 WIB
PN Batam Sediakan Ruang Sidang Anak
PN Batam Sediakan Ruang Sidang Anak
A A A
BATAM - Pengadilan Negeri (PN) Batam telah menyediakan ruang sidang khusus anak. Ruang ini akan digunakan bagi anak-anak yang menjalani proses hukum.

Ruang sidang rencananya akan mulai digunakan pada pekan depan. "Sekarang masih tahap finishing. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa digunakan," kata Kepala PN Batam, Khairul Fuad.

Menurut Fuad, ruang sidang ini berbeda dengan ruang sidang lainnya. Pasalnya dalam ruang sidang ini akan ditempatkan kursi bagi penasehat hukum, KPPAD dan Bapas tepat di samping kursi tersangka anak.

"Artinya anak akan didampingi setiap menjalani persidangan. Sehingga anak tidak takut menjalani persidangan dan merasa dilindungi," kata Fuad lagi.

Selain suasana ruang sidang yang berbeda, proses persidangan anak juga akan berlangsung berbeda dengan persidangan lainnya. Pasalnya, majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan penasehat hukum tidak akan menggunakan baju toga.

Selain menyediakan ruang sidang khusus anak, kini PN Batam juga tengah mengerjakan ruang tunggu anak. "Ruangan ini digunakan untuk tersangka anak menunggu jadwal sidang. Jadi tidak akan digabung dengan tahanan dewasa di sel," terang Fuad.

Selain mendapatkan hibah berupa peralatan ruang sidang khusus anak, PN Batam juga menerima hibah dari Pemkot Batam berupa 50 kursi dan rak untuk berkas-berkas perkara. Kursi ini akan diletakkan di masing-masing ruang sidang dan ruang tunggu.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1511 seconds (0.1#10.140)