Pengangkatan Ahok Jadi Gubernur Bisa Batal

Jum'at, 17 Oktober 2014 - 14:31 WIB
Pengangkatan Ahok Jadi...
Pengangkatan Ahok Jadi Gubernur Bisa Batal
A A A
JAKARTA - Pengangkatan Basuki T Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo (Jokowi) bisa batal. Hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 174 ayat (2) Perppu Nomor 1 Tahun 2014.

Bunyi pasal tersebut adalah apabila sisa masa jabatan Gubernur berhenti atau diberhentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), dan sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan, maka Pemilihan Gubernur dilakukan melalui DPRD Provinsi.

"Singkatnya dengan skenario ini, maka pemilihan pengganti Jokowi dilakukan oleh DPRD, dan Ahok tidak serta merta naik pangkat menjadi Gubernur," kata Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman dalam siaran persnya yang diterima Sindonews, Jumat (17/10/2014).

Lebih jauh, dia mengatakan, adanya dua penafsiran yang berbeda terhadap Pasal 203 Perppu Nomor 1 Tahun 2014 yang sama ini dapat dikategorikan sebagai konflik hukum.

"Saya menyarankan Kemendagri agar berkonsultasi lebih dahulu dengan Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
PDIP Godok Kader Internal...
PDIP Godok Kader Internal di Pilgub DKI: Ada Ahok, Djarot, Risma, dan Andika Perkasa
Ahok Kebanjiran Pertanyaan...
Ahok Kebanjiran Pertanyaan Soal Apikasi Jangkau Besutannya
Kaesang soal Ahok Mundur...
Kaesang soal Ahok Mundur dari Komut: Dari TKN Banyak Kok
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
1 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
3 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
4 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
4 jam yang lalu
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved