Hobi Nyabu, Petani Karet Ini Ditangkap Polisi

Jum'at, 17 Oktober 2014 - 06:01 WIB
Hobi Nyabu, Petani Karet Ini Ditangkap Polisi
Hobi Nyabu, Petani Karet Ini Ditangkap Polisi
A A A
PANGKALAN BALAI - Rinaldo (33), seorang petani karet di Kabupaten Banyuasin diringkus petugas Satuan Narkoba Polres Banyuasin, lantaran kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan empat paket kecil sabu senilai Rp800 ribu dan satu alat isap yang disimpan di bawah kursi rumahnya.

Ayah tiga anak itu mengaku telah mengonsumsi sabu selama setengah tahun terakhir. Hal itu dilakukan untuk menghilangkan kantuk dan segar saat beraktivitas menyadap karet di kebunnya mulai pukul 04.00-07.00 WIB.

"Saya biasanya mengisap sabu-sabu sebelum berangkat ke kebun untuk menghilangkan ngantuk dan bukan untuk diedarkan. Selain itu, setelah mengonsumsi sabu-sabu, gigitan nyamuk pun tidak terasa lagi," ungkapnya saat ditemui di Ruang Satnarkoba Mapolres Banyuasin, Kamis (16/10/2014).

Awalnya, kata Rinaldo, dia hanya iseng mengonsumsi sabu. Tapi, karena terlena dengan sensasi yang diperoleh dari barang haram itu, dia ketergantungan.

Dalam satu pekan, dirinya mengaku bisa membeli hingga tiga paket kecil sabu seharga Rp200 ribu dengan perantara rekannya sesama petani karet. Untuk satu paket sabu, biasanya habis dalam dua kali pemakaian.

"Saya menyesal Pak telah menjadi pecandu narkoba. Sekarang anak istri saya terbengkalai," ujarnya sambil tertunduk lesu.

Kasat Narkoba AKP Ikhsan Hasrul mengatakan, penangkapan tersangka pada Rabu (15/10/2015) sore itu merupakan pengembangan laporan dari masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas kurir sabu di sekitar permukiman warga.

"Tersangka akan dijerat Pasal 112 Undang-undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun hingga 12 tahun penjara," tegasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9591 seconds (0.1#10.140)