Pasien Miskin di Sumenep Tak Dapat Transfusi Darah
A
A
A
SUMENEP - Gara-gara tidak mempunyai uang jaminan, seorang pasien, Moh Subairi (55), warga Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, tidak mendapat transfusi darah di RSUD Dr Moh Anwar Sumenep. Padahal, pasien sudah empat hari terbaring di rumah sakit.
Kini, kondisi pasien sangat kritis. Bila tidak segera mendapat tranfusi darah dikhawatirkan bakal terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada pasien. Sementara, untuk tranfusi darah, pasien harus memberikan uang jaminan.
Untuk satu kantong darah, uang jaminan yang harus diberikan pasien kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Sumenep senilai Rp350 ribu. Padahal, pasien membutuhkan 10 kantong darah.
Jika dikalkulasikan, pasien harus memberikan uang jaminan sebesar Rp3,5 juta pada PMI. Tapi, karena tidak ada uang jaminan, maka pihak keluarga hanya bisa pasrah.
"Kami hanya bisa pasrah, dapat darimana uang sebesar Rp3,5 juta untuk jaminan. Buat makan saja di sini (rumah sakit) masih dapat kiriman dari tetangga," terang istri pasien, Suni'ah (44), saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/10/2014).
Suni'ah mengaku, dirinya hanya baru bisa mendapat satu kantong darah. Sementara, yang dibutuhkan 10 kantong darah. Berarti masih kurang sembilan kantong darah.
Kepala Unit Transfusi Darah PMI Suemenep, Dr Moh Saleh, menyatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena mekanismenya harus ada uang jaminan. Apalagi, pihaknya lembaga non pemerintah.
"Tunggakan rumah sakit sendiri ke PMI saja masih banyak. Jika kami kekurangan anggaran harus menjerit ke mana? Mau ke dinas tidak bakal diberi, sementara kami tidak punya suntikan dana," terang Saleh.
Kini, kondisi pasien sangat kritis. Bila tidak segera mendapat tranfusi darah dikhawatirkan bakal terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada pasien. Sementara, untuk tranfusi darah, pasien harus memberikan uang jaminan.
Untuk satu kantong darah, uang jaminan yang harus diberikan pasien kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Sumenep senilai Rp350 ribu. Padahal, pasien membutuhkan 10 kantong darah.
Jika dikalkulasikan, pasien harus memberikan uang jaminan sebesar Rp3,5 juta pada PMI. Tapi, karena tidak ada uang jaminan, maka pihak keluarga hanya bisa pasrah.
"Kami hanya bisa pasrah, dapat darimana uang sebesar Rp3,5 juta untuk jaminan. Buat makan saja di sini (rumah sakit) masih dapat kiriman dari tetangga," terang istri pasien, Suni'ah (44), saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/10/2014).
Suni'ah mengaku, dirinya hanya baru bisa mendapat satu kantong darah. Sementara, yang dibutuhkan 10 kantong darah. Berarti masih kurang sembilan kantong darah.
Kepala Unit Transfusi Darah PMI Suemenep, Dr Moh Saleh, menyatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena mekanismenya harus ada uang jaminan. Apalagi, pihaknya lembaga non pemerintah.
"Tunggakan rumah sakit sendiri ke PMI saja masih banyak. Jika kami kekurangan anggaran harus menjerit ke mana? Mau ke dinas tidak bakal diberi, sementara kami tidak punya suntikan dana," terang Saleh.
(lis)