Kasus Kekerasan di SD Trisula Tak Diproses Secara Hukum?
Kamis, 16 Oktober 2014 - 11:54 WIB
Kasus Kekerasan di SD Trisula Tak Diproses Secara Hukum?
A
A
A
BUKITTINGGI - Jajaran Polres Bukittinggi, Sumatera Barat tidak akan memproses secara hukum kasus kekerasan yang dialami oleh DAN (12) murid Kelas 5A SD Trisula Perwari, Bukittinggi. Alasannya hingga kini polisi belum menerima pengaduan dan laporan dari pihak manapun.
Kasubag Humas Polres Bukittinggi Iptu Hendrizal menyebutkan, tindak lanjut dari pihak kepolisian terhadap kekerasan yang melibatkan pelajar ini baru sampai pada tahap mengumpulkan bahan dan keterangan.
Tim dari Polda Sumbar bersama tim dari Polres Bukittinggi dilibatkan dalam pengumpulan data ini.
Hari Senin lalu, kata dia, Polda Sumbar telah memeriksa tiga orang dari pihak sekolah SD Trisula Perwari, masing-masing kepala sekolah, kepala yayasan dan guru agama.
Selain itu polisi juga memeriksa beberapa orang yang terkait dengan penyebaran video kekerasan di sekolah tersebut.
Tindak kekerasan yang dialami korban DAN (12), kata dia, diduga dilakukan beberapa orang teman satu kelasnya di kelas lima SD tersebut. Kasus kekerasan di lingkungan sekolah ini diketahui publik setelah video rekaman penganiayaan tersebut tersebar luas di dunia maya.
Sementara itu Pemkot Bukittinggi telah membentuk tim khusus diantaranya terdiri dari Dinas Pendidikan dan P2TP2A yang di dalamnya juga ada psikolog untuk menindaklanjuti aksi kekerasan di lingkungan sekolah ini.
Kasubag Humas Polres Bukittinggi Iptu Hendrizal menyebutkan, tindak lanjut dari pihak kepolisian terhadap kekerasan yang melibatkan pelajar ini baru sampai pada tahap mengumpulkan bahan dan keterangan.
Tim dari Polda Sumbar bersama tim dari Polres Bukittinggi dilibatkan dalam pengumpulan data ini.
Hari Senin lalu, kata dia, Polda Sumbar telah memeriksa tiga orang dari pihak sekolah SD Trisula Perwari, masing-masing kepala sekolah, kepala yayasan dan guru agama.
Selain itu polisi juga memeriksa beberapa orang yang terkait dengan penyebaran video kekerasan di sekolah tersebut.
Tindak kekerasan yang dialami korban DAN (12), kata dia, diduga dilakukan beberapa orang teman satu kelasnya di kelas lima SD tersebut. Kasus kekerasan di lingkungan sekolah ini diketahui publik setelah video rekaman penganiayaan tersebut tersebar luas di dunia maya.
Sementara itu Pemkot Bukittinggi telah membentuk tim khusus diantaranya terdiri dari Dinas Pendidikan dan P2TP2A yang di dalamnya juga ada psikolog untuk menindaklanjuti aksi kekerasan di lingkungan sekolah ini.
(sms)