Curi Uang Paman Rp170 Juta, Wardiansyah Didor

Rabu, 15 Oktober 2014 - 16:24 WIB
Curi Uang Paman Rp170...
Curi Uang Paman Rp170 Juta, Wardiansyah Didor
A A A
MAKASSAR - Wardiansyah, tersangka pencuri uang tunai Rp170 juta milik pamannya, ditangkap petugas Resmob Kriminal Umum Polda Sulsel, dini hari tadi.

Polisi terpaksa melumpuhkan kaki Wardiansyah dengan tembakan peluru tajam hingga mengenai betis kirinya. Wardiansyah terpaksa didor karena mencoba kabur saat akan ditangkap di Jalan Manuruki 2, Kecamatan Rappocini, Rabu (15/10/2014) dini hari.

Polisi tidak kesulitan mengungkap identitas pelaku, lantaran pelaku adalah keponakan dari korban Amiruddin, seorang penjual kopi asal Kabupaten Sinjai.

Pada 21 Agustus 2014, pelaku dan pamannya hendak membeli mobil. Sebelumnya, keduanya telah mencairkan uang di salah satu bank. Namun, di tengah perjalanan, pelaku nekat mencuri uang pamannya tersebut. Peristiwa pencurian dilaporkan ke Mapolsek Tallo.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan,"Tersangka sudah diserahkan ke Polsekta Tallo untuk diproses selanjutnya."

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tallo AKP Jefry Tambunan mengatakan pihaknya telah menerima tangkapan Polda terkait aksi pencurian uang ratusan juta rupiah itu. Pelaku dalam kondisi luka tembak dan sementara masih tetap dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan pengakuan sementara tersangka, uang yang dicuri 21 Agustus 2014 itu telah dibelanjakan. "Uang tunai yang dicuri katanya sudah habis. Tapi kami sementara melakukan pengembangan untuk penyitaan barang yang dibelanjakan tersangka," kata Jefry melalui sambungan telepon.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4725 seconds (0.1#10.140)