Dua Guru di Garut Edarkan Uang Palsu

Rabu, 15 Oktober 2014 - 05:09 WIB
Dua Guru di Garut Edarkan...
Dua Guru di Garut Edarkan Uang Palsu
A A A
GARUT - Dua oknum guru Pegawai Pegeri Sipil (PNS) di Kabupaten Garut nekat menjadi pengedar uang palsu (upal). Keduanya kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi mengatakan, dua oknum guru ini ditangkap bersama dengan dua tersangka lain karena diduga sama-sama mengedarkan uang palsu. Penangkapan terhadap mereka bermula dari ditangkapnya seorang pelaku pengedar upal di SPBU Leles, Minggu (12/10/2014), sekitar pukul 16.00 WIB.

"Dari hasil penangkapan itu, kami terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya kami bisa menangkap empat pelaku," kata Dadang, Selasa (14/10/2014).

Dua oknum guru yang diamankan tersebut mengajar di salah satu SD di Kecamatan Banyuresmi. Mereka adalah ER (46) dan IN (53).

"Sedangkan dua tersangka pengedar upal lainnya adalah D (50), yang berprofesi sebagai pedagang dan AB (38), seorang pegawai swasta," ujarnya.

Masih menurut Dadang, modus pengedaran uang palsu ini dilakukan para pelaku adalah dengan cara menjual Rp10 juta uang palsu seharga Rp1 juta uang asli. Beberapa transaksi dilakukan dengan bentuk peminjaman dan jaminan.

"Dari tangan para tersangka, kami berhasil mengamankan uang palsu sebesar Rp20.200.000 yang terdiri atas uang kertas pecahan Rp100 ribu sebanyak 109 lembar dan uang kertas pecahan Rp50ribu sebanyak 186 lembar. Dengan demikian, jumlah uang palsu yang kami amankan sebanyak 295 lembar," ucapnya.

Dadang mengakui, penangkapan para tersangka ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan beredarnya uang palsu. Polisi kemudian menjebak tersangka dengan cara meminjamkan uang asli kepada mereka.

"Sementara di sisi lain, para tersangka meminjam uang tersebut dengan jaminan uang palsu. Setelah membawa barang bukti uang palsu tersebut, petugas Satreskrim Polres Garut langsung mengamankannya."

"Kami masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini karena tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya. Kami juga memperkirakan sudah ada uang palsu yang beredar di masyarakat saat ini."
(zik)
Berita Terkait
Uang Palsu Banyak Dibuat...
Uang Palsu Banyak Dibuat di Jateng, Disebarkan ke Jabodetabek
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Tangkap 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu
Polres Gresik Bongkar...
Polres Gresik Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu antar Provinsi
Polisi Ringkus Pengedar...
Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu Jaringan Jakarta
Pengedar Uang Palsu...
Pengedar Uang Palsu Dicokok Satrekrim Polsek Lubuklinggau Utara
Tim Anti Bandit Ciduk...
Tim Anti Bandit Ciduk Pemalsu Uang Palsu di Bandar Lampung
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
10 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
11 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
11 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
12 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
12 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
14 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved