Mabuk, Pria Ini Todongkan Pistol ke Kasir Minimarket

Selasa, 14 Oktober 2014 - 17:17 WIB
Mabuk, Pria Ini Todongkan...
Mabuk, Pria Ini Todongkan Pistol ke Kasir Minimarket
A A A
YOGYAKARTA - Terpengaruh minuman beralkohol, Pegy Indrayanto (37), warga Gondomanan, Yogyakarta, berlagak bak koboi. Pria tiga orang anak itu nekat menodongkan pistol kepada pembeli dan kasir minimarket di Jalan Mentei Sumpeno, Umbulharjo, Yogyakarta, Senin (13/10/2014) malam.

Informasi yang berhasil dihimpun, aksi tersebut terjadi sekitar pukul 21.45 WIB. Saat itu pelaku mendatangi lokasi kejadian untuk membeli sebungkus rokok. Saat akan keluar toko, pelaku tanpa sengaja disenggol oleh pembeli lainnya.

Tidak terima, pelaku kemudian mengambil pistol yang disimpan dalam bajunya dan menodongkannya kepada pembeli yang bersenggolan dengannya tersebut. Tak berhenti di situ, pelaku juga menodongkan pistol ke arah kasir. Melihat korbannya ketakutan, dia kemudian mengambil beberapa bungkus rokok dan sebotol bir tanpa membayarnya.

Bukannya kabur, setelah beraksi pelaku justru duduk santai di depan toko sambil minum bir yang diambilnya tersebut. Melihat pelaku tidak kabur, sang kasir minimarket, Susilowati (20), lantas menghubungi petugas Polsekta Umbulharjo yang segera tiba ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

"Petugas langsung datang dan mengamankan pelaku. Saat akan ditangkap pelaku sempat mengancam petugas dengan batu. Kalau pistolnya menurut pengakuannya telah dibuang di sekitar toko sesaat setelah kejadian," kata Kanit Reskrim Polsekta Umbulharjo AKP Ardi Hartana, Selasa (14/10/2014).

Namun, saat petugas menyisir sekitar lokasi kejadian tidak menemukan pistol milik pelaku tersebut. Padahal hasil pemeriksaan awal para saksi, mereka semuanya mengaku pelaku menodongkan pistol kepada pembeli dan kasir toko.

"Kami belum bisa memastikan pistol yang dibawa pelaku pistol asli atau mainan. Semalaman dan tadi pagi kami sisir sekitar TKP tidak menemukan pistol yang dimaksud," jelas Ardi yang juga belum bisa memastikan apakah pelaku tidak sendirian saat beraksi malam itu.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Umbulharjo untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Dia dijerat pasal perampasan dan pengancaman dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Saat ditemui, pelaku yang bercita-cita menjadi polisi itu mengaku dalam keadaan mabuk sehingga tidak bisa mengendalikan diri. "Saya habis minum ciu, saya mabuk. Saya niatnya beli rokok," dalihnya saat ditemui di Mapolsek.

Terkait pistol yang diduga senjata api yang ditodongkan ke pembeli dan kasir minimarket, dia mengaku hanya pistol korek api. Tapi dia lupa membuangnya di mana. "Saya buang di sekitar toko. Itu hanya senjata mainan," sangkalnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8215 seconds (0.1#10.140)