Sopiri Angkot Sambil Curi Motor

Selasa, 14 Oktober 2014 - 16:01 WIB
Sopiri Angkot Sambil...
Sopiri Angkot Sambil Curi Motor
A A A
BANDUNG - Berenang sambil minum air, mungkin pepatah tersebut pas bagi Oki Ahmad Ramdani (24) dan Aris Kharisma Kusumah (20). Siapa sangka seorang sopir angkot dan kernetnya ini menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di kawasan Babakan Ciparay.

Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Harli Hardiman mengatakan, pengungkapan tindakan curanmor ini berdasarkan laporan dari masyarakat.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku Aris dan penadahnya Oki.

"Pelaku berhasil ditangkap saat hendak mengisi bensin di daerah Cipaganti," ujar Kapolsek yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Babakan Ciparay Iptu I Wayan Budiarta, di Mapolsek Babakan Ciparay, Selasa (14/10/2014).

Awalnya Oki diketahui sebagai seorang penadah namun ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi akhirnya mengetahui jika Oki pernah melakukan tindakan serupa bersama pelaku. "Ternyata Oki juga pernah ikut melakukan pencurian," katanya.

Dikatakan, modus yang dilakukan pelaku ini dengan cara sambil mengendarai angkotnya, keduanya mencari target kendaraan yang diparkir di sembarang tempat.

"Modus pelaku ini selalu menggunakan angkot saat beraksi atau mencari target. Salah satu pelaku bertugas sebagai eksekutor, satu lagi mengamati situasi. Kunci kontak motor dirusak menggunakan kunci astag," timpalnya.

Biasanya, lanjut Harli, targetnya tersebut dipilih secara acak. "Sasarannya di tempat keramaian di tempat parkir, di depan rumah di tempat kuliahan. Jadi targetnya acak ga fokus, dan kebanyakan targetnya disepanjang jalur yang dilewati angkotnya Caheum Ciroyom," ujarnya.

Polisi lalu melakukan pengembangan dan mendapatkan lebih dari 10 kendaraan motor R2 hasil pencurian pelaku. "Pengembangan 10 kendaran diamankan," katanya.

Harli menambahkan jika pelaku kerap melakukan pencurian di beberapa TKP di Babakan Ciparay, Cibenying Kidul, Sukajadi, Cibenying Kaler, dan Sukajadi.

Hasil dari pencurian tersebut, lanjut Harli, di jual ke daerah Garut. "Dijualnya sekitar Rp2 juta - Rp1,5 Juta," tambahnya.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu kunci letter T dan 10 unit sepeda motor berbagai merek hasil kejahatan pelaku. Semntara itu Aris dan Oki dijerat Pasal 363 KUHPidana. "Ancamannya, hukuman penjara di atas lima tahun penjara," katanya.

Sementara itu, Aris mengaku baru sekitar 4 bulan telah melakukan aksi pencurian tersebut. Hal tersebut dilakukannya dengan terpaksa lantaran hasil dari profesinya sebagai sopir angkot tidak memenuhi kebutuhannya sehari-hari. "Kalo hasil dari angkot ga tentu, kadang rame kadang enggak," ujarnya.

Aksinya tersebut biasa dilakukan berdua ataupun sendiri. Biasanya target wilayahnya di daerah Cihampelas, dan Gandok. "Saya ngambilnya sambil bawa angkot, kalo ada kesempatan saya ambil," ujarnya. (Agiepermadi)
(sms)
Berita Terkait
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Bebas dari Penjara karena...
Bebas dari Penjara karena Corona, Pria Malah Curi Motor di Pasar
Polres Kobar Bekuk Komplotan...
Polres Kobar Bekuk Komplotan Pencuri Motor dan Penadah
Komplotan Pencuri Motor...
Komplotan Pencuri Motor saat Pandemi Corona Dibekuk Polisi
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Penipu dengan Modus...
Penipu dengan Modus Beli Motor, Pria Gaek Diciduk Polisi
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
39 menit yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
7 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
7 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
7 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
7 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
7 jam yang lalu
Infografis
Wajib Diketahui, Berikut...
Wajib Diketahui, Berikut Tips Membeli Ban Baru untuk Sepeda Motor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved