Ribuan Panti Asuhan Masih Belum Layak dan Ilegal

Sabtu, 11 Oktober 2014 - 01:56 WIB
Ribuan Panti Asuhan...
Ribuan Panti Asuhan Masih Belum Layak dan Ilegal
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat ribuan panti asuhan masih banyak yang ilegal dan tidak layak huni.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengimbau agar panti asuhan tersebut segera ditutup. Hal itu untuk mengontrol keberadaan dan kelayakan hidup anak-anak yang berada di bawah naungan panti tersebut.

"Seperti panti asuhan Samuel itu tidak layak dan harus ditutup. Standar pelayanan minimal itu harus diatur pemerintah," katanya saat ditemui di kantornya, Jumat 10 Oktober 2014.

Ia menjelaskan, Di Jakarta ada 1.200 panti asuhan. Di Jabodetabek 3.000-an panti asuhan tapi baru 38 persen yang layak dari pelayanan dan punya izin.

Arist khawatir, masih banyak oknum yang memanfaatkan panti asuhan untuk mendulang uang demi kepentingan pribadi seperti yang terjadi di Panti Asuhan Samuel, Tangerang.

Arist berharap putusan penolakan gugatan panti asuhan Samuel oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadi momentum pembenahan keberadaan panti asuhan yang belum layak dan tidak punya izin.

Pasalnya, nasib perlindungan ribuan anak di bawah umur terancam tidak jelas dengan adanya panti asuhan seperti ini.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam amar putusan yang dibacakan secara terbuka pada 16 September lalu memutuskan penolakan gugatan pengelola Panti Asuhan Bayi dan Anak Samuel.

Gugatan ini dilakukan karena upaya Komnas PA yang berusaha menyelamatkan 32 anak panti asuhan Samuel pada 24 Februari 2014 lalu.

Aksi Komnas PA ini berdasarkan laporan dari masyarakat karena adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan pengurus panti.

Adapun salah satu pertimbangan penolakannya karena gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan pengurus panti asuhan Samuel tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan.

Secara yuridis, panti Samuel tidak dapat digolongkan ke dalam lembaga kesejahteraan sosial anak karena tidak terdaftar dan belum punya legalitas yang jelas.
(ysw)
Berita Terkait
Colour of Easter, Nippon...
Colour of Easter, Nippon Paint Tebar Kasih dan Harapan di Panti Asuhan Abigail
9 Panti Asuhan Dapat...
9 Panti Asuhan Dapat Bantuan Paket Makanan dari Warga Bandung
IKAD Driyarkara Peduli...
IKAD Driyarkara Peduli Pendidikan Generasi Muda
Program Sedekah Sayur...
Program Sedekah Sayur di Sulsel Sudah Tembus 50 Ton
Wujudkan Rasa Syukur...
Wujudkan Rasa Syukur pada HUT ke-7, DPW Perindo Jambi Berbagi Tali Asih dengan Anak Panti Asuhan
Pengelola Panti Sosial...
Pengelola Panti Sosial Tresna Werdha Cianjur Sambut Baik Bantuan MNC Peduli
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
8 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
8 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
9 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
15 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
15 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
17 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved