Polisi Buru Pemilik Modal Penambang Emas Liar di Singkawang
A
A
A
PONTIANAK - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) terus memburu dalang dari tewasnya 18 penambang emas liar tanpa izin (Peti).
Hal tersebut diketahui setelah polisi memeriksa 22 saksi yang dianggap mengetahui kejadian tertimbunya 18 penambang liar di perbatasan Desa Sagatani, Singkawang.
Kapolres Singkawang AKBP A Widihandoko mengatakan, setelah satu orang pemilik dompeng dijadikan tersangka saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap tiga orang dalang yang diduga kuat berada di balik aktivitas penambangan emas tanpa izin.
“Tiga orang sudah ditetapkan sebagai DPO. Dua orang pemilik modal berinisial ON asal Landak dan TL asal Bengka serta satu orang berinisial JML. Ketiganya terus kita buru keberadaannya dengan bekerjasama dengan Polres Bengkayang beserta Polres Landak dan Polres Sambas,” ungkap Kapolres.
Saat ini, kata dia, satu unit mesin serta dua unit mesin untuk aktivitas Peti lainnya, sudah diamankan pihak Kepolisian sebagai barang bukti.
Hal tersebut diketahui setelah polisi memeriksa 22 saksi yang dianggap mengetahui kejadian tertimbunya 18 penambang liar di perbatasan Desa Sagatani, Singkawang.
Kapolres Singkawang AKBP A Widihandoko mengatakan, setelah satu orang pemilik dompeng dijadikan tersangka saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap tiga orang dalang yang diduga kuat berada di balik aktivitas penambangan emas tanpa izin.
“Tiga orang sudah ditetapkan sebagai DPO. Dua orang pemilik modal berinisial ON asal Landak dan TL asal Bengka serta satu orang berinisial JML. Ketiganya terus kita buru keberadaannya dengan bekerjasama dengan Polres Bengkayang beserta Polres Landak dan Polres Sambas,” ungkap Kapolres.
Saat ini, kata dia, satu unit mesin serta dua unit mesin untuk aktivitas Peti lainnya, sudah diamankan pihak Kepolisian sebagai barang bukti.
(sms)