Penghuni Tunggak Iuran, Rusun Tipar Cakung Rugi Rp2,9 M
Kamis, 09 Oktober 2014 - 13:42 WIB
Penghuni Tunggak Iuran, Rusun Tipar Cakung Rugi Rp2,9 M
A
A
A
JAKARTA - Pengelola Rusunawa Tipar, Cakung, Jakarta Timur mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Kerugian ini disebabkan, banyak penghuni rusun yang menunggak pembayaran hingga beberapa bulan bahkan tahunan.
"Data sampai bulan Septemer 2014 kerugian yang kami alami mencapai Rp2,9 miliar. Karena warga menunggak pembayaran rusun," kata Pengelola Rusunawa Tipar, Cakung, Jaktim, Gingin Rusad Nurdin kepada wartawan di lokasi, Kamis (9/10/2014).
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Rusun wilayah III Sayid Ali mengatakan, inspeksi mendadak (Sidak) kali ini, pihaknya menertibkan puluhan penghuni yang menunggak pembayaran dan tak sesuai perjanjian.
"Ada 40 unit yang kita tertibkan terdiri dari 27 unit yang nunggak dan 13 unit tidak sesuai surat perjanjian," katanya.
Sayid menambahkan, yang tidak sesuai surat perjanjian itu maksudnya saat akad pertama kali identitas penyewa berbeda dengan identitas penghuni.
"Yang boleh dialihkan itu dari orang tua ke anak. Sekarang di lapangan, malah ada beberapa rusun yang tidak sesuai dengan surat perjanjian dan juga dialihkan bukan dari anak ke orang tua," tambah Sayid.
Meski sempat ada protes dari warga penghuni rusun. Karena, mereka tidak terima barang-barangnya dikeluarkan dari dalam rumahnya.
Mereka mengaku sudah membayar sampai bulan September 2014. Namun setelah dicek oleh petugas, ternyata dia masih memiliki tunggakan sebanyak 40 bulan.
"Data sampai bulan Septemer 2014 kerugian yang kami alami mencapai Rp2,9 miliar. Karena warga menunggak pembayaran rusun," kata Pengelola Rusunawa Tipar, Cakung, Jaktim, Gingin Rusad Nurdin kepada wartawan di lokasi, Kamis (9/10/2014).
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Rusun wilayah III Sayid Ali mengatakan, inspeksi mendadak (Sidak) kali ini, pihaknya menertibkan puluhan penghuni yang menunggak pembayaran dan tak sesuai perjanjian.
"Ada 40 unit yang kita tertibkan terdiri dari 27 unit yang nunggak dan 13 unit tidak sesuai surat perjanjian," katanya.
Sayid menambahkan, yang tidak sesuai surat perjanjian itu maksudnya saat akad pertama kali identitas penyewa berbeda dengan identitas penghuni.
"Yang boleh dialihkan itu dari orang tua ke anak. Sekarang di lapangan, malah ada beberapa rusun yang tidak sesuai dengan surat perjanjian dan juga dialihkan bukan dari anak ke orang tua," tambah Sayid.
Meski sempat ada protes dari warga penghuni rusun. Karena, mereka tidak terima barang-barangnya dikeluarkan dari dalam rumahnya.
Mereka mengaku sudah membayar sampai bulan September 2014. Namun setelah dicek oleh petugas, ternyata dia masih memiliki tunggakan sebanyak 40 bulan.
(mhd)