Menunggak 5 Tahun, Penghuni Rusun Diusir Paksa
Kamis, 09 Oktober 2014 - 12:35 WIB

Menunggak 5 Tahun, Penghuni Rusun Diusir Paksa
A
A
A
JAKARTA - Salah satu penghuni Rumah Susun (Rusun) Tipar Cakung, Jaktim terpaksa diusir karena menunggak iuran hingga lima tahun lebih.
Barang-barang penghuni Rusun Tipar Cakung di Blok Meranti Lantai 4 itu dikeluarkan paksa petugas karena menunggak iuran selama 71 bulan.
"Unit rusun di blok Meranti lantai 4 nomor 4.13 menunggak sampai 71 bulan," kata Sayid Ali Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III kepada wartawan, Kamis (9/10/2014).
Sayid menambahkan masih banyak warga yang belum bayar tunggakan sekitar 40 bulan. Selain menunggak, rusun yang ditempeli kertas segel itu karena penghuninya sudah berpindah tangan.
"Penghuni rusun tidak sesuai dengan nama di surat perjanjian atau telah wanprestasi," tambah Sayid.
Pihak pengelola rusun sebelumnya telah memberikan sosialisasi bagi warga rusun yang ingin balik nama untuk identitas di surat perjanjian dan diberikan tenggat waktu sampai bulan Agustus 2014 lalu.
"Sekarang sudah tidak ada pemutihan atau balik nama lagi. Jadi ya kami usir saja mereka yang tidak sesuai dengan surat perjanjian," tutupnya.
Kegiatan penertiban ini dilaksanakan rutin setiap bulan. Target penertiban rusun di wilayah III ini sampai akhir tahun.
Barang-barang penghuni Rusun Tipar Cakung di Blok Meranti Lantai 4 itu dikeluarkan paksa petugas karena menunggak iuran selama 71 bulan.
"Unit rusun di blok Meranti lantai 4 nomor 4.13 menunggak sampai 71 bulan," kata Sayid Ali Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III kepada wartawan, Kamis (9/10/2014).
Sayid menambahkan masih banyak warga yang belum bayar tunggakan sekitar 40 bulan. Selain menunggak, rusun yang ditempeli kertas segel itu karena penghuninya sudah berpindah tangan.
"Penghuni rusun tidak sesuai dengan nama di surat perjanjian atau telah wanprestasi," tambah Sayid.
Pihak pengelola rusun sebelumnya telah memberikan sosialisasi bagi warga rusun yang ingin balik nama untuk identitas di surat perjanjian dan diberikan tenggat waktu sampai bulan Agustus 2014 lalu.
"Sekarang sudah tidak ada pemutihan atau balik nama lagi. Jadi ya kami usir saja mereka yang tidak sesuai dengan surat perjanjian," tutupnya.
Kegiatan penertiban ini dilaksanakan rutin setiap bulan. Target penertiban rusun di wilayah III ini sampai akhir tahun.
(ysw)