Pembobol Uang Nasabah Rp1,3 Miliar Melalui ATM Ditangkap

Rabu, 08 Oktober 2014 - 23:02 WIB
Pembobol Uang Nasabah...
Pembobol Uang Nasabah Rp1,3 Miliar Melalui ATM Ditangkap
A A A
SLEMAN - Dua pelaku pembobol uang nasabah bank dengan cara membobol kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) senilai Rp1,3 miliar berhasil diungkap Unit Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY.

Pengungkapan kasus jaringan pembobolan ATM itu dilakukan Senin (6/10) lalu, berdasarkan penyelidikan atas informasi seorang warga Yogyakarta yang tinggal di Kalimantan.

Pasalnya informan polisi tersebut sekaligus menjadi korban sebeb uangnya terkuras, namun tidak merasa mengambil.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun berhasil mengamankan dua pelaku yakni GNT, (38), warga Pomah Tulung, Klaten dan MR (36), yang tinggal di Jatinom, Klaten, Jawa Tengah.

Modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya yakni dengan menduplikasi kartu ATM dan memalsukan KTP korban.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda DIY AKBP Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, untuk mendapatkan korbannya, pelaku menghubungi nomor korban melalui pesan singkat dengan berbagai cara untuk mendapatkan identitas berikut nomor rekening.

Dari identitas dan nomor rekening itu, pelaku membuat KTP maupun kartu ATM palsu. "Proses penangkapan kita koordinasi dengan perbankan untuk menelusuri aliran dana," katanya Rabu (8/10).

Untuk menguras dana mencapai Rp1,3 miliar itu pun dilakukan pelaku berkali-kali selama tiga bulan di beberapa lokasi gerai ATM. Dari pantauan kamera closed circuit television (cctv) diketahui pengambilan uang dilakukan di bok ATM Unit Pingit, Unit Ketandan, Unit Melati, KCP Melati, dan KCP Gedongkuning.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kejahatan itu yakni, satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih AB1705RQ, satu lembar kwitansi pembelian mobil Daihatsu Terios warna putih AB1705RQ, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, satu lembar kwitansi DP pembelian mobil Honda Jazz Rp160 juta dan rekaman CCTV.

"Barang bukti itu, dari hasil pencurian uang nasabah, dan saat ini kita tengah kembangkan kasus ini," ungkap Djuhandani.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menambahkan, saat ini banyak modus penipuan terjadi dimana pelaku menggiring korban untuk menyebutkan identitas dan memberikan nomor rekening semisal dengan alasan untuk transfer uang hadiah.

Modus yang kerap dipakai yakni selain dengan cara memberikan iming-iming hadiah, yakni mencari seseorang untuk menerima uang bantuan, atau pun mencari orang untuk dititipi dana miliaran.

"Kita himbau masyarakat untuk tidak mudah percaya, apalagi terhadap orang yang belum dikenal," urainya.
(ilo)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9212 seconds (0.1#10.140)