4 Bulan, Mahasiswa S2 Ini Jaring 28 Wanita High Class
A
A
A
SLEMAN - Kendati terbilang pendatang baru, bisnis prostitusi online mahasiswa S2 hukum salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta, MMP alias Onge, berjalan cukup pesat.
Dalam tempo empat bulan, Onge bersama rekan wanitanya NES alias Gendis, warga Ngablak, Magelang, berhasil merekrut 28 wanita untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) high class.
"Pelaku dari total 28 foto yang dipajang dalam akun Facebook, semuanya dari penyelidikan yang dilakukan asli," ujar Kasubdit III Remaja Anak dan Wanita (Renata) AKBP Wahyu Agung Jatmiko, kepada wartawan, Rabu (8/10/2014).
Ditambahkan dia, Onge mencari orang-orang untuk dijadikan PSK dengan memanfaatkan hubungan pertemanan di Facebook. Dimungkinkan pula, perempuan itu sudah pernah digunakan sehingga mau direkrut.
"Setiap foto yang dipajang dan ditawar pelanggan untuk diajak kencan, Onge langsung menghubungi perempuan yang dimaksud menggunakan BlackBerry Messenger (BBM)," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, sejak Maret 2014, Polda DIY telah berhasil menindak kasus perdagangan manusia sebanyak enam kali dengan jumlah tersangka sebanyak tujuh orang.
Sebelumnya, dari penelusuran terhadap grup-grup prostitusi online dijejaring sosial Facebook selama dua tahun, berhasil diamankan lima tersangka yang diduga sebagai mucikari dan pemilik grup seks.
Mereka yang ditangkap yaitu Ir (32), admin dan pemilik grup Facebook yang menyediakan jasa prostitusi. Tidak hanya pemilik grup seks, tersangka Ir juga memiliki situs yang menyediakan konten porno.
Tersangka lain adalah Am (40), Aoa (25), Hh (29), dan As (30). Mereka bertugas memposting foto-foto perempuan yang akan ditawarkan. Kelima tersangka bukan berasal dari kelompotan yang sama, dan memiliki grup maupun perempuan berbeda.
Dalam tempo empat bulan, Onge bersama rekan wanitanya NES alias Gendis, warga Ngablak, Magelang, berhasil merekrut 28 wanita untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) high class.
"Pelaku dari total 28 foto yang dipajang dalam akun Facebook, semuanya dari penyelidikan yang dilakukan asli," ujar Kasubdit III Remaja Anak dan Wanita (Renata) AKBP Wahyu Agung Jatmiko, kepada wartawan, Rabu (8/10/2014).
Ditambahkan dia, Onge mencari orang-orang untuk dijadikan PSK dengan memanfaatkan hubungan pertemanan di Facebook. Dimungkinkan pula, perempuan itu sudah pernah digunakan sehingga mau direkrut.
"Setiap foto yang dipajang dan ditawar pelanggan untuk diajak kencan, Onge langsung menghubungi perempuan yang dimaksud menggunakan BlackBerry Messenger (BBM)," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, sejak Maret 2014, Polda DIY telah berhasil menindak kasus perdagangan manusia sebanyak enam kali dengan jumlah tersangka sebanyak tujuh orang.
Sebelumnya, dari penelusuran terhadap grup-grup prostitusi online dijejaring sosial Facebook selama dua tahun, berhasil diamankan lima tersangka yang diduga sebagai mucikari dan pemilik grup seks.
Mereka yang ditangkap yaitu Ir (32), admin dan pemilik grup Facebook yang menyediakan jasa prostitusi. Tidak hanya pemilik grup seks, tersangka Ir juga memiliki situs yang menyediakan konten porno.
Tersangka lain adalah Am (40), Aoa (25), Hh (29), dan As (30). Mereka bertugas memposting foto-foto perempuan yang akan ditawarkan. Kelima tersangka bukan berasal dari kelompotan yang sama, dan memiliki grup maupun perempuan berbeda.
(san)