Begini Cara Mahasiswa S2 Jaring Wanita High Class
A
A
A
SLEMAN - Bagi kaum hawa yang biasa berselancar dijejaring sosial Facebook, harus hati-hati dengan orang baru yang mengajak kenalan. Salah-salah, anda akan menjadi korban perdagangan orang.
Seperti yang dilakukan mahasiswa S2 hukum salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta berinisial MMP alias Onge, warga Rowo Rena, Ende Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini misalnya.
Bersama rekannya NES alias Gendis, warga Ngablak, Magelang, mereka menjalankan bisnis prostitusi online dengan menggaet para kenalan di Facebook, untuk dijadikan wanita-wanita penghibur.
"Untuk mendapatkan perempuan yang mau dipajang di akun Facebook, Onge mencari orang-orang dari hubungan pertemanan. Dimungkinkan pula, perempuan itu sudah pernah digunakan sehingga mau direkrut," kata Wadireskrimum Polda DIY AKBP Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu (8/10/2014).
Ditambahkan dia, setiap foto yang dipajang dan ditawar pelanggan untuk diajak kencan, Onge langsung menghubungi perempuan yang dimaksud menggunakan BlackBerry Messenger (BBM).
"Jika orang yang dimaksud tidak bisa datang, dia pun mencoba menawarkan orang lain yang ada dalam foto," ungkapnya.
Pembagian hasil dalam setiap mendapatkan pelanggan pun 60:40, yakni 60 persen untuk Onge, dan 40 persen untuk korban. Salah seorang korban yang akhirnya tercebur dalam bisnis prostitusi online itu adalah Gendis.
"Dalam kasus ini, Gendis pun sebenarnya merupakan korban. Pada mulanya dia dipesan, namun karena tidak bisa menemani kencan dengan alasan tengah datang bulan, Gedhis pun mencarikan orang (korban) lain," bebernya.
Namun keterlibatan keduanya yang aktif, membuatnya dijadikan tersangka. "Untuk tersangka ini, karena masih di bawah umur, kami tetapkan Undang-undang Perlindungan Anak," ungkapnya.
Seperti yang dilakukan mahasiswa S2 hukum salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta berinisial MMP alias Onge, warga Rowo Rena, Ende Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini misalnya.
Bersama rekannya NES alias Gendis, warga Ngablak, Magelang, mereka menjalankan bisnis prostitusi online dengan menggaet para kenalan di Facebook, untuk dijadikan wanita-wanita penghibur.
"Untuk mendapatkan perempuan yang mau dipajang di akun Facebook, Onge mencari orang-orang dari hubungan pertemanan. Dimungkinkan pula, perempuan itu sudah pernah digunakan sehingga mau direkrut," kata Wadireskrimum Polda DIY AKBP Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu (8/10/2014).
Ditambahkan dia, setiap foto yang dipajang dan ditawar pelanggan untuk diajak kencan, Onge langsung menghubungi perempuan yang dimaksud menggunakan BlackBerry Messenger (BBM).
"Jika orang yang dimaksud tidak bisa datang, dia pun mencoba menawarkan orang lain yang ada dalam foto," ungkapnya.
Pembagian hasil dalam setiap mendapatkan pelanggan pun 60:40, yakni 60 persen untuk Onge, dan 40 persen untuk korban. Salah seorang korban yang akhirnya tercebur dalam bisnis prostitusi online itu adalah Gendis.
"Dalam kasus ini, Gendis pun sebenarnya merupakan korban. Pada mulanya dia dipesan, namun karena tidak bisa menemani kencan dengan alasan tengah datang bulan, Gedhis pun mencarikan orang (korban) lain," bebernya.
Namun keterlibatan keduanya yang aktif, membuatnya dijadikan tersangka. "Untuk tersangka ini, karena masih di bawah umur, kami tetapkan Undang-undang Perlindungan Anak," ungkapnya.
(san)