Mobil Dewan Tidak Dikembalikan, Sekwan Lapor ke Polisi
A
A
A
BANDUNG - Kendati sudah melewati masa tenggat waktu yang ditentukan Sekretariat DPRD (Sekwan), pada 1-6 Oktober 2014, namun hingga kini, masih ada dua mobil dinas yang masih belum bisa ditarik oleh Sekretariat DPRD.
Kedua mobil itu masih dikuasai mantan anggota DPRD Provinsi Jabar dari PDI P Syarif Bastaman, dan Partai Gerindra Gantira Kusumah. Menanggapi hal itu, Sekretariat DPRD pun meminta bantuan Polrestabes Bandung untuk menarik kendaraan tersebut.
"Satu kendaraan yang dipegang Pak Gantira tidak bisa diambil, karena ada dikeluarga isterinya. Sedangkan satu lagi yang di Pak Syarif akan segera dikembalikan dalam satu dua hari nanti," ujar Kabag Umum dan Administrasi Sekretariat DPRD Provinsi Jabar Siti Nina Nurasidah, kepada wartawan saat ditemui dikantornya, Rabu (8/10/2014).
Disinggung mengenai alasan mereka belum mengembalikan, Nina mengungkapkan bahwa keluarga isteri Gantira masih menunggu suaminya pulang.
"Pak Gantiranya pun kita hubungi tidak bisa saja. Sedangkan keluarga isterinya mau saat dibawa mobilnya itu yang bersangkutan ada," paparnya.
Sedangkan mobdin yang digunakan Syarif masih berada di luar kota. "Pak Syaruf sudah menghubungi dan berjanji akan mengembalikan satu dua hari ini, karena beliau masih di luar kota," tambahnya.
Tidak kooperatifnya keluarga Gantira, memaksa Sekretariat DPRD melapor ke kepolisian. "Tadi sudah lapor ke polrestabes, bila sudah polisi yang mengambilnya kan mereka tidak akan macam-macam," tegasnya.
Ditambahkan Nina, pihaknya sudah mencoba berkomunikasi tapi tidak bisa. "Sepertinya ada urusan keluarga dari pihak isterinya mempermasalahkan," terangnya.
Posisi mobil tersebut, ditambahkan Nina, berada di rumah isterinya, di kawasan Ciwastra, Kota Bandung. Pihaknya secara tegas meminta dikembalikan, karena pada 13 September 2014, mobdin-mobdin itu harus segera diberikan kepada anggota DPRD terpilih.
"Kendaraan dinas sudah diberikan kita service terlebih dahulu. Bahkan di empat bengkel Kota Bandung. Sedikit-sedikitnya ada yang rusak, tapi tidak parah, masih ditolerir. Hanya goresan-goresan di bodynya, karena pemakaian wajar," bebernya.
Disinggung mengenai anggaran perbaikan mobdin tersebut, Nina mengaku belum sempat dihitung. "Untuk anggaran perbaikan belum bisa dihitung karena belum beres," ujarnya.
Mobil yang dipakai anggota DPRD ini merupakan jenis Toyota Rush keluaran tahun 2010-2011. "Sedangkan untuk pimpinan dewan ada dua jenis yakni Toyota Camry dan Nissan Xtrail dengan jumlah keseluruhan 105 unit. Untuk pimpinan mendapatkan dua kendaraan, satu mobil jabatan, dan satu operasional," ungkapnya.
Kedua mobil itu masih dikuasai mantan anggota DPRD Provinsi Jabar dari PDI P Syarif Bastaman, dan Partai Gerindra Gantira Kusumah. Menanggapi hal itu, Sekretariat DPRD pun meminta bantuan Polrestabes Bandung untuk menarik kendaraan tersebut.
"Satu kendaraan yang dipegang Pak Gantira tidak bisa diambil, karena ada dikeluarga isterinya. Sedangkan satu lagi yang di Pak Syarif akan segera dikembalikan dalam satu dua hari nanti," ujar Kabag Umum dan Administrasi Sekretariat DPRD Provinsi Jabar Siti Nina Nurasidah, kepada wartawan saat ditemui dikantornya, Rabu (8/10/2014).
Disinggung mengenai alasan mereka belum mengembalikan, Nina mengungkapkan bahwa keluarga isteri Gantira masih menunggu suaminya pulang.
"Pak Gantiranya pun kita hubungi tidak bisa saja. Sedangkan keluarga isterinya mau saat dibawa mobilnya itu yang bersangkutan ada," paparnya.
Sedangkan mobdin yang digunakan Syarif masih berada di luar kota. "Pak Syaruf sudah menghubungi dan berjanji akan mengembalikan satu dua hari ini, karena beliau masih di luar kota," tambahnya.
Tidak kooperatifnya keluarga Gantira, memaksa Sekretariat DPRD melapor ke kepolisian. "Tadi sudah lapor ke polrestabes, bila sudah polisi yang mengambilnya kan mereka tidak akan macam-macam," tegasnya.
Ditambahkan Nina, pihaknya sudah mencoba berkomunikasi tapi tidak bisa. "Sepertinya ada urusan keluarga dari pihak isterinya mempermasalahkan," terangnya.
Posisi mobil tersebut, ditambahkan Nina, berada di rumah isterinya, di kawasan Ciwastra, Kota Bandung. Pihaknya secara tegas meminta dikembalikan, karena pada 13 September 2014, mobdin-mobdin itu harus segera diberikan kepada anggota DPRD terpilih.
"Kendaraan dinas sudah diberikan kita service terlebih dahulu. Bahkan di empat bengkel Kota Bandung. Sedikit-sedikitnya ada yang rusak, tapi tidak parah, masih ditolerir. Hanya goresan-goresan di bodynya, karena pemakaian wajar," bebernya.
Disinggung mengenai anggaran perbaikan mobdin tersebut, Nina mengaku belum sempat dihitung. "Untuk anggaran perbaikan belum bisa dihitung karena belum beres," ujarnya.
Mobil yang dipakai anggota DPRD ini merupakan jenis Toyota Rush keluaran tahun 2010-2011. "Sedangkan untuk pimpinan dewan ada dua jenis yakni Toyota Camry dan Nissan Xtrail dengan jumlah keseluruhan 105 unit. Untuk pimpinan mendapatkan dua kendaraan, satu mobil jabatan, dan satu operasional," ungkapnya.
(san)