2015, UMK Kabupaten Kendal Diusulkan Rp1,383 Juta

Rabu, 08 Oktober 2014 - 13:29 WIB
2015, UMK Kabupaten...
2015, UMK Kabupaten Kendal Diusulkan Rp1,383 Juta
A A A
KENDAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mengusulkan besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK) Kendal 2015 Rp1,383 juta. Namun usulan itu ditentang oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kendal Dewi Diniwati mengatakan, perselisihan besaran terjadi karena adanya perbedaan besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tentang besaran uang kos selama satu bulan.

“Apindo mengusulkan uang kos Rp200 ribu per bulan, sedangkan serikat buruh Rp250 ribu per bulan,” ujarnya, kepada wartawan, Rabu (8/10/2014).

Pemkab Kendal, sebenarnya sudah mengusulkan UMK Kabupaten Kendal 2015 sebesar Rp1,383 juta ke Gubernur Jawa Tengah. Lantaran masih terjadi perselisihan, usulan tersebut dikembalikan ke Pemkab Kendal untuk dibahas, guna menuai kesepakatan.

“Setelah dilakukan rapat kembali hari ini (kemarin), akhirnya disepakati Rp1,383 juta. Hasil kesepakatan ini langsung kami ajukan ke gubernur,” paparnya.

Besaran yang diajukan tersebut, papar dia, sudah sesuai dengan KHL Kabupaten Kendal. Pembahasan kali ini juga sudah melibatkan serikat pekerja, Apindo, dewan pengupahan, dan pemerintah setempat.

“Sudah tidak ada masalah. Sekarang tinggal menunggu keputusan dari gubernur,” imbuhnya.

Bupati Kendal Widya Kandi Susanti melanjutkan, UMK Kabupaten Kendal 2015 sempat dibahas ulang besarannya. Namun, dipastikan UMK 2015 mengalamai peningkatan dari 2014, meskipun tidak terlalu signifikan.

“UMK Kabupaten Kendal 2014 adalah Rp1,206 juta dan yang akan diusulkan untuk 2015 sekitar Rp1,3 juta lebih sedikit,” tandasnya.
(san)
Berita Terkait
Menaker Ungkap 3 Langkah...
Menaker Ungkap 3 Langkah Wujudkan Hasil Konferensi Perburuhan Dunia
Dapat Dukungan Nyapres,...
Dapat Dukungan Nyapres, Ganjar Ajak KSPSI Bahas Agenda Perburuhan
Kembali Potong Pajak...
Kembali Potong Pajak Impor, Inggris Kecualikan Pelanggar HAM dan Perburuhan
Jumhur Hidayat Janji...
Jumhur Hidayat Janji Peraturan Perburuhan Dirombak jika Anies-Muhaimin Menang Pilpres
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
9 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
11 jam yang lalu
Infografis
Rp708 Juta per Jam,...
Rp708 Juta per Jam, Biaya Operasional F-35 Israel Sekali Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved