Polisi Buru Dua Pemilik Dompeng Emas

Rabu, 08 Oktober 2014 - 11:32 WIB
Polisi Buru Dua Pemilik Dompeng Emas
Polisi Buru Dua Pemilik Dompeng Emas
A A A
BENGKAYANG - Jajaran Polres Bengkayang terus memburu dua pemilik dompeng emas yang mengakibatkan tewasnya 18 penambang liar (Peti-Penambang emas tanpa izin) di Desa Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan.

Langkah ini dilakukan polisi untuk menuntaskan penyelidikan tewasnya 18 pekerja Peti akibat tertimbun longsor.
Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Dwi Harjana mengatakan, saat ini pihaknya bersama anggota Polres Singkawang terus melakukan penyelidikan di lokasi kejadian tertimbunnya 18 orang pekerja Peti tersebut.

"Kita sedang memburu dua orang pemilik Dompeng emas, akan tetapi usai peristiwa tewasnya pekerja tersebut, pemilik dompeng telah melarikan diri, mengenai identitas keduanya, kita belum bisa memberitahukannya, takutnya nanti malah mereka kabur semakin jauh, akan tetapi identitasnya sudah kita kantongi,” jelas Kasat Reskrim saat di konfirmasi via ponselnya, Rabu (8/10/2014).

AKP Dwi mengatakan, saat ini anggotanya sedang melakukan pendekatan persuasif terhadap para korban yang selamat saat insiden terjadi.

"Korban yang selamat, rata-rata masih tutup mulut, tidak mau bicara mengenai insiden yang terjadi, tapi kita upayakan secara persuasif untuk mendapatkan keterangan dari para korban yang selamat terkait pemilik dompeng tersebut,” ungkap Kasat.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5882 seconds (0.1#10.140)