TKI Asal Batam Disiksa Majikannya di Malaysia
A
A
A
BATAM - TKI Asal Batam Disiksa Majikannya di Malaysia. Kasus penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) oleh majikannya di Malaysia terus terjadi.
Kali ini, Dani Rianti yang menjadi korban, wanita (19) tahun ini dianiaya majikannya sejak Mei 2014 di Pahang, Malaysia.
Warga Perumahan Taman Raya Tahap III RT 03 / RW 18 blok GT nomor 2, Batam ini sempat mendapatkan perawatan intensif selama lima hari di salah satu rumah sakit di Negeri Jiran itu. Dia mengalami luka memar di sekujur tubuh dan wajahnya.
Informasi yang dihimpun, Rianti melarikan diri dari rumah majikannya pada Kamis (21/8) silam. Korban bekerja selama tiga bulan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di rumah pasangan Rahman Jauhari dan Marziah binti Kosim.
Tak tahan sering dianiaya majikan, Rianti yang lahir di Kebumen, Jawa Tengah 19 Oktober 1995 itu kabur dan melaporkan kasus yang dialaminya ke kantor kepolisian setempat.
Pihak Polis Diraja Malaysia (PDRM) lalu menyerahkan ke Kantor Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur.
"Rianti mengalami luka serius di sekujur tubuhnya. Matanya lebam akibat dipukuli," kata Wakil Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia, Hermono yang dihubungi wartawan, Senin (6/10).
Dia menuturkan, yang melakukan penganiayaan adalah majikan perempuannya Marziah binti Kosim. Rianti sempat beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit setempat dan saat ini berada di pengawasan dan ditempatkan di shelter KBRI Kuala Lumpur.
"Kondisi kesehatannya sudah membaik. Kasusnya sudah ditangani peradilan di Malaysia dan masih menunggu kapan persidangannya dimulai," ujarnya.
Sementara itu, majikan perempuannya sempat menjalani pemeriksaan di kepolisian Malaysia, namun Marziah binti Kosim tidak ditahan. "Kami terima kabar dari kepolisian majikan perempuannya sedang diperiksa kejiwaannya," kata Hermono.
Deputi Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Lisna Yoeliani Poeloengan yang dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dialami TKI asal Batam di Malaysia. Pihak BNP2TKI juga sudah menjenguk Rianti di Malaysia.
"Kondisi korban sudah membaik. Saya sudah melihat dan bertemu dengannya," kata Lisna.
Kasusnya saat ini sudah ditangani aparat penegak hukum setempat. Bahkan kepolisian Malaysia sudah memeriksa majikan perempuan yang melakukan penganiayaan terhadap Rianti. "Tapi majikannya tidak ditahan," ujarnya.
Kali ini, Dani Rianti yang menjadi korban, wanita (19) tahun ini dianiaya majikannya sejak Mei 2014 di Pahang, Malaysia.
Warga Perumahan Taman Raya Tahap III RT 03 / RW 18 blok GT nomor 2, Batam ini sempat mendapatkan perawatan intensif selama lima hari di salah satu rumah sakit di Negeri Jiran itu. Dia mengalami luka memar di sekujur tubuh dan wajahnya.
Informasi yang dihimpun, Rianti melarikan diri dari rumah majikannya pada Kamis (21/8) silam. Korban bekerja selama tiga bulan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di rumah pasangan Rahman Jauhari dan Marziah binti Kosim.
Tak tahan sering dianiaya majikan, Rianti yang lahir di Kebumen, Jawa Tengah 19 Oktober 1995 itu kabur dan melaporkan kasus yang dialaminya ke kantor kepolisian setempat.
Pihak Polis Diraja Malaysia (PDRM) lalu menyerahkan ke Kantor Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur.
"Rianti mengalami luka serius di sekujur tubuhnya. Matanya lebam akibat dipukuli," kata Wakil Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia, Hermono yang dihubungi wartawan, Senin (6/10).
Dia menuturkan, yang melakukan penganiayaan adalah majikan perempuannya Marziah binti Kosim. Rianti sempat beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit setempat dan saat ini berada di pengawasan dan ditempatkan di shelter KBRI Kuala Lumpur.
"Kondisi kesehatannya sudah membaik. Kasusnya sudah ditangani peradilan di Malaysia dan masih menunggu kapan persidangannya dimulai," ujarnya.
Sementara itu, majikan perempuannya sempat menjalani pemeriksaan di kepolisian Malaysia, namun Marziah binti Kosim tidak ditahan. "Kami terima kabar dari kepolisian majikan perempuannya sedang diperiksa kejiwaannya," kata Hermono.
Deputi Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Lisna Yoeliani Poeloengan yang dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dialami TKI asal Batam di Malaysia. Pihak BNP2TKI juga sudah menjenguk Rianti di Malaysia.
"Kondisi korban sudah membaik. Saya sudah melihat dan bertemu dengannya," kata Lisna.
Kasusnya saat ini sudah ditangani aparat penegak hukum setempat. Bahkan kepolisian Malaysia sudah memeriksa majikan perempuan yang melakukan penganiayaan terhadap Rianti. "Tapi majikannya tidak ditahan," ujarnya.
(ilo)