Tentukan Tersangka, Polisi Gelar Perkara Video Mesum PNS Bandung

Senin, 06 Oktober 2014 - 15:56 WIB
Tentukan Tersangka,...
Tentukan Tersangka, Polisi Gelar Perkara Video Mesum PNS Bandung
A A A
BANDUNG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung tengah menggelar perkara terkait kasus video mesum PNS Pemkot Bandung yang melibatkan Rinada dan mantan suaminya, Yuri Astrada alias Yurel.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Ngajib, mengatakan, pihaknya menggelar perkara kasus video mesum PNS Pemkot Bandung secara internal tanpa menghadirkan Rinada dan Yurel untuk menindaklanjuti kasus video mesum tersebut.

"Salah satunya menentukan tersangka untuk menindaklanjuti laporan yang telah kita terima dan proses saat ini," kata Ngajib di Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (6/10/2014).

Selain itu, kata Ngajib, gelar perkara tersebut juga untuk menindaklanjuti hasil konfrontir antara Rinada dan Yurel beberapa waktu lalu.

Pasalnya dalam konfrontir masih terdapat perbedaan keterangan yang disampaikan oleh keduanya.

"Salah satu keterangan yang berbeda adalah jenis ponsel yang dipakai untuk dalam kasus ini," katanya.

Meski demikian, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut hasil gelar perkara internal kasus tersebut.

"Yang pasti kita masih terus lakukan penyelidikan dan gelar perkara untuk mencari kemungkinan tersangka baru," tukasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1131 seconds (0.1#10.140)