Dua Warga Serahkan Petasan ke Polres Probolinggo

Sabtu, 04 Oktober 2014 - 04:01 WIB
Dua Warga Serahkan Petasan...
Dua Warga Serahkan Petasan ke Polres Probolinggo
A A A
PROBOLINGGO - Pasca rentetan peristiwa ledakan yang mengakibatkan korban tewas dan kerusakan rumah di Probolinggo, dua orang pemilik menyerahkan petasannya kepada polisi. Penyerahan bahan peledak ini juga menyusul ancaman polisi merazia penyimpan petasan.

Dua warga yang menyerahkan petasannya ke Polres Probolinggo yakni Abdul Hamid (35) dan Imam Syafi'i (38). Kedua warga Sentong, Kecamatan Pajarakan itu menyerahkan petasannya lantaran trauma melihat kondisi korban ledakan petasan.

Petasan yang terbungkus kardus tersebut diterima Kapolres Probolinggo, AKBP Endar Priantoro. Petasan siap ledak tersebut berbentuk rentengan sepanjang 4 meter.

Selain petasan siap pakai, keduanya juga menyerahkan barang bukti ratusan selongsongan petasan yang belum terisi serbuk petasan. Selongsongan ini terbungkus tas plastik warna putih.

Hamid mengungkapkan, dia sengaja menyerahkan petasan ke polisi karena merasa khawatir akan bahayanya. Selain merusak harta benda juga dapat mengancam jiwanya.

"Kami menyerahkan dengan kesadaran tanpa ada unsur paksaan. Kami tidak ingin ada kejadian lagi seperti yang sudah-sudah," kata Hamid, Jumat (3/10/2014).

Hamid mengungkapkan, petasan itu rencananya akan dibakar untuk meramaikan Hari Raya Idul Adha. Menurut Hamid, menyulut petasan pada perayaan hari raya dan pesta pernikahan merupakan tradisi masyarakat sejak lama.

Namun tradisi yang setiap saat dapat mengancam masyarakat sekitarnya tersebut, mau tidak mau harus diakhiri. "Kami miris jika melihat dampak ledakan petasan. Kami tidak ingin terjadi ledakan," katanya.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro, menyatakan, barang bukti petasan tersebut akan segera dimusnahkan untuk menghindari hal yang tak diinginkan.

Pihaknya berharap agar masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan petasan segera menyerahkannya kepada polisi.

"Kami minta agar masyarakat menyerahkan petasan yang dimilikinya dengan penuh kesadaran. Sehingga tidak akan terjadi lagi ledakan petasan yang menimbulkan korban jiwa maupun harta benda," kata Kapolres.

Untuk menjamin kenyamanan dan ketentraman masyarakat, pihaknya akan terus melakukan razia pemilik petasan.

Mereka yang terbukti memiliki bahan peledak tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1225 seconds (0.1#10.140)