1.060 Berkas CPNS Humbahas Tidak Diverifikasi

Jum'at, 03 Oktober 2014 - 21:27 WIB
1.060 Berkas CPNS Humbahas...
1.060 Berkas CPNS Humbahas Tidak Diverifikasi
A A A
HUMBAHAS - Sebanyak 1.060 pelamar dari 8.507 pelamar tidak menyerahkan berkas administrasi untuk diverifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas). Pemkab Humbahas hanya memverifikasi 7.447 berkas lamaran.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Humbahas Makden Sihombing menilai, bahwa sebanyak 1.060 pelamar lewat jalur online yang menggunakan link pelamaran di Humbahas tersebut, dinilai sebagai oknum yang tidak serius dan hanya main-main saja.

Makden menilai, jika pelamar lewat jalur online serius, maka akan melengkapi berkas dan menyerahkannya kepada pihak BKD Humbahas, untuk diverifikasi.

“Kita tidak menyatakan gugur, karena mereka bukan pelamar resmi. Yang pasti, kita tidak akan melayani pemberkasan CPNS lagi,” ujarnya, kepada wartawan, Jumat (3/10/2014).

Mantan Asisten III Pemkab Humbahas tersebut mengatakan, bahwa dalam sepekan kedepan, pihaknya akan melakukan verifikasi seluruh berkas yang masuk. Serta, hanya yang lulus verifikasi yang akan menerima nomor ujian dan berhak mengikuti ujian.

“Sebab walaupun dia menerima 7.447 berkas, namun belum tentu jumlah tersebut menjadi jumlah yang akan mengikuti ujian. Kita akan memverifikasi dan melihat kesesuaian berkas dengan persyaratan,” jelasnya.

Yang menjadi tolak ukur verifikasi nantinya adalah, usia pengesahan legalitas ijazah oleh pejabat yang bersangkutan.
Kemudian, akreditasi perguruan tinggi tempat para pelamar belajar, selanjutnya kesesuaian pendidikan akademis dengan formasi yang dilamar. “Dan yang terakhir adalah usia yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Salah satu pelamar yang telah mendaftar lewat jalur oline adalah Martuani (34). Dia mengatakan, bahwa dia mengikuti lamaran melalui jalur online, karena beranggapan ujian test CPNS Humbahas akan dilakukan di Medan.

Sementara setelah mengetahui informasi resmi dari pihak pemkab yang menyebutkan bahwa ujian CPNS akan dilakukan di Humbahas. Sehingga dia memilih membatalkan lamaran, ke Pemkab Humbahas.

“Kan tidak ada pidananya, hanya saja kami memperoleh salah informasi, makanya kami membatalkannya,” ungkapnya.
(san)
Berita Terkait
Pengumuman! Tahun Ini...
Pengumuman! Tahun Ini Tidak Ada Rekrutmen CPNS
BKN Sulsel Pastikan...
BKN Sulsel Pastikan Ujian SKB CPNS Tetap Dilaksanakan
Daftar Lengkap Formasi...
Daftar Lengkap Formasi dan Lowongan CPNS 2023, Ini Rinciannya
Corona, Pelamar CPNS...
Corona, Pelamar CPNS Bebas Pilih Lokasi Tes SKB di Luar Domisili
Seleksi CPNS 2021 Segera...
Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Persiapan Diri Jadi Kunci
Apa yang Dimaksud Masa...
Apa yang Dimaksud Masa Sanggah dalam CPNS 2023? Ini Pengertian dan Cara Mengajukannya
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
36 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
3 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved