Kabut Pekat, Jam Belajar Siswa Dikurangi
A
A
A
PALEMBANG - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang terpaksa mengeluarkan surat edaran pengurangan waktu belajar di sekolah akibat kabut asap yang semakin pekat.
Wakil Kepala Bidang Humas SDN 170 Zainal Abidin mengatakan, pengurangan jam belajar telah berlaku di sekolahnya. “Kami sudah mulai kurangi jam pelajaran pada pagi hari, dan sudah berkoordinasi dengan orang tua siswa,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/9/2014).
Menurut dia, jam masuk sekolah diundur selama 45 menit. Biasanya, jam belajar mulai pukul 06.45 WIB. Begitu juga, pulang sekolah dipercepat 1 jam 45 menit. "Biasanya, sekolah berakhir pada pukul 12.00 WIB,” katanya.
Pemangkasan jam belajar siswa juga terjadi di SMPN 5 Palembang. Di sekolah ini, bahkan memangkas waktu lima menit setiap mata pelajaran.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, Widodo membenarkan kebijakan tersebut. Namun, pihak sekolah harus mengganti kekurangan jam belajar yang harusnya menjadi hak para pelajar di jam lain. "Pada dasarnya, Disdik memberikan otonomi kepada pihak sekolah untuk mengatur jam belajarnya."
Wakil Kepala Bidang Humas SDN 170 Zainal Abidin mengatakan, pengurangan jam belajar telah berlaku di sekolahnya. “Kami sudah mulai kurangi jam pelajaran pada pagi hari, dan sudah berkoordinasi dengan orang tua siswa,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/9/2014).
Menurut dia, jam masuk sekolah diundur selama 45 menit. Biasanya, jam belajar mulai pukul 06.45 WIB. Begitu juga, pulang sekolah dipercepat 1 jam 45 menit. "Biasanya, sekolah berakhir pada pukul 12.00 WIB,” katanya.
Pemangkasan jam belajar siswa juga terjadi di SMPN 5 Palembang. Di sekolah ini, bahkan memangkas waktu lima menit setiap mata pelajaran.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, Widodo membenarkan kebijakan tersebut. Namun, pihak sekolah harus mengganti kekurangan jam belajar yang harusnya menjadi hak para pelajar di jam lain. "Pada dasarnya, Disdik memberikan otonomi kepada pihak sekolah untuk mengatur jam belajarnya."
(lis)