Lagi, Fakta Baru Kasus JIS Terkuak di Persidangan

Kamis, 02 Oktober 2014 - 17:29 WIB
Lagi, Fakta Baru Kasus...
Lagi, Fakta Baru Kasus JIS Terkuak di Persidangan
A A A
JAKARTA - Sejumlah fakta baru terkuak kembali dalam sidang lanjutan kasus kekerasan seksual di JIS. Salah satunya ada dugaan tindak kekerasan yang dilakukan penyidik terhadap para terdakwa.

Saut Irianto Rajaguguk, kuasa hukum Virigiawan Amin salah satu terdakwa kasus ini mengungkapkan, pada sidang yang digelar Rabu 1 Oktober lalu di PN Jakarta Selatan mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Menurut Saut, saksi yang hadir di antaranya Risk Management Operations Manager JIS, David, Nenek korban AK, Maria Josephin, serta Supervisor OB dari ISS Hasan Basri.

Seperti sidang sebelumnya, sidang ini berlangsung tertutup. Saut menuturkan, saksi David menyampaikan beberapa hal yang sangat mengejutkan.

Sebagai contoh, David melihat wajah dua terdakwa lainnya yakni, Zainal Abidin dan Syahrial lebam dan berdarah pada 26 April, sebelum press conference digelar Polda Metro Jaya pada hari tersebut.

"Kesaksian David itu semakin membuktikan ada tindak kekerasan dan penyiksaan kepada terdakwa oleh penyidik memang terjadi dan terbukti. Akibat kondisi terdakwa yang penuh luka itulah saat press conference pada 26 April lalu wajah para terdakwa ditutup dengan karton," kata Saut kepada wartawan Kamis (1/10/2014).

Patra M Zein kuasa hukum terdakwa lainnya menuturkan, Komnas HAM untuk segera melakukan investigasi dan membentuk tim pencari fakta terkait dugaan tindak kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan penyidik tersebut.

Apalagi berbagai fakta yang terungkap di persidangan dari sejumlah saksi yang telah dihadirkan semakin menunjukkan bahwa kasus ini sesungguhnya tidak pernah terjadi.

"Kekerasan ini terjadi karena penyidik ingin memaksakan kepada para terdakwa untuk menyetujui BAP. Karena itulah para terdakwa mencabut semua keterangan BAP di persidangan," tutur Patra.

Patra menegaskan, dalam persidangan Senin 29 September kemarin, sejumlah keterangan ibunda AK, P berbeda dengan fakta medis kembali terungkap.

Dalam kesaksiannya di depan majelis hakim dr. NP, dokter anak di klinik SOS Medika yang memeriksa pertama kali korban AK pada 22 Maret 2014, menyampaikan bahwa tidak ada penyakit seksual menular pada korban AK.

Selain fakta medis tersebut, lanjut Patra, ibu korban juga memberikan keterangan yang berbeda dengan kondisi yang sesungguhnya terjadi pada anaknya.
(whb)
Berita Terkait
Kejahatan Seksual
Kejahatan Seksual
Kenali Sex Grooming...
Kenali Sex Grooming dan Modusnya, Jangan Malah Jadi Korban
Lima Negara yang Menerapkan...
Lima Negara yang Menerapkan Hukuman Kebiri
Dugaan Kasus Kejahatan...
Dugaan Kasus Kejahatan Seksual Terjadi di Sebuah SMA
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Benjamin Mendy Ketakutan...
Benjamin Mendy Ketakutan di Penjara dengan Pelaku Kejahatan Seksual
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
13 menit yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
37 menit yang lalu
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
6 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
10 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
11 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
11 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved