Kambing Kurban Belum Cukup Umur Marak Dijual
A
A
A
KARANGANYAR - Kambing kurban belum cukup umur marak dijual. Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Karanganyar mensinyalir kambing yang belum cukup umur itu dijual di pasaran.
Selain itu, juga ditemukan hewan Kurban sakit karena lokasi yang dipakai tidak representatif.
Staf Kesehatan Hewan (Keswan) Disnakan Karanganyar Faturrahman mengatakan, dari pemeriksaan dua lokasi saja telah ditemukan 13 kambing belum poel atau belum layak untuk dijadikan hewan Kurban.
Bahkan kambing-kambing itu telah laku terjual. Namun pihaknya tidak dapat memastikan apakah pembeli dikelabuhi penjual atau memang sudah tahu. Yang jelas pada prinsipnya, hewan kurban harus cukup untuk disembelih jadi kurban.
“Tim Disnakan melakukan pemeriksaan terhadap pedagang yang menjual hewan kurban di pinggir jalan,” ungkap Faturrahman, Rabu (1/10).
Titik yang dipantau di antaranya sepanjang jalan Lawu di Kecamatan Jaten, Karanganyar Kota dan Tasikmadu. Kemudian Jalan Adi Soemarmo dan Adi Sucipto di Kecamatan Colomadu.
Petugas menyarankan agar pemilik tidak menjual kambing yang belum cukup umur. Sedangkan bagi pembeli diminta untuk memahami cara memilih hewan kurban yang layak disembelih.
“Kambing poel berusia dua tahunan yang terlihat dari giginya,” ungkapnya. Masyarakat perlu curiga jika ditawari hewan Kurban dengan harga murah. Sebab harga kambing yang telah poel dengan yang belum cukup umur selisihnya cukup besar.
Salah satu pedagang kambing Mariyo di Jalan Lawu Papahan mengaku penjualan kambing jelang Idul Adha cukup bagus. Setiap hari, kambing yang terjual antara 3-4 ekor setiap hari.
“Harga paling mahal Rp3,1 juta karena beratnya mencapai ½ kwintal,” ungkap Mariyo. Sedangkan kambing ukuran biasa paling murah Rp1,8 juta/ekor.
Selain itu, juga ditemukan hewan Kurban sakit karena lokasi yang dipakai tidak representatif.
Staf Kesehatan Hewan (Keswan) Disnakan Karanganyar Faturrahman mengatakan, dari pemeriksaan dua lokasi saja telah ditemukan 13 kambing belum poel atau belum layak untuk dijadikan hewan Kurban.
Bahkan kambing-kambing itu telah laku terjual. Namun pihaknya tidak dapat memastikan apakah pembeli dikelabuhi penjual atau memang sudah tahu. Yang jelas pada prinsipnya, hewan kurban harus cukup untuk disembelih jadi kurban.
“Tim Disnakan melakukan pemeriksaan terhadap pedagang yang menjual hewan kurban di pinggir jalan,” ungkap Faturrahman, Rabu (1/10).
Titik yang dipantau di antaranya sepanjang jalan Lawu di Kecamatan Jaten, Karanganyar Kota dan Tasikmadu. Kemudian Jalan Adi Soemarmo dan Adi Sucipto di Kecamatan Colomadu.
Petugas menyarankan agar pemilik tidak menjual kambing yang belum cukup umur. Sedangkan bagi pembeli diminta untuk memahami cara memilih hewan kurban yang layak disembelih.
“Kambing poel berusia dua tahunan yang terlihat dari giginya,” ungkapnya. Masyarakat perlu curiga jika ditawari hewan Kurban dengan harga murah. Sebab harga kambing yang telah poel dengan yang belum cukup umur selisihnya cukup besar.
Salah satu pedagang kambing Mariyo di Jalan Lawu Papahan mengaku penjualan kambing jelang Idul Adha cukup bagus. Setiap hari, kambing yang terjual antara 3-4 ekor setiap hari.
“Harga paling mahal Rp3,1 juta karena beratnya mencapai ½ kwintal,” ungkap Mariyo. Sedangkan kambing ukuran biasa paling murah Rp1,8 juta/ekor.
(ilo)