DKI Sewa Pengacara, Ahok Ancang-ancang Gugat Banyak Pihak
Selasa, 30 September 2014 - 15:49 WIB
DKI Sewa Pengacara, Ahok Ancang-ancang Gugat Banyak Pihak
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana menyewa pengacara untuk mengurusi permasalahan hukum yang menyeretnya. Pengacara itu nantinya tidak hanya menunggu gugatan, tapi juga menggugat.
"Jadi nanti ke depan, DKI ini banyak akan mengugat orang. Kamu macam-macam kita, kita gugat, pakai pengacara," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Walaupun pihaknya siap menggugat, kata dia, dirinya bukanlah seseorang yang anti demokrasi. Bahkan, kata dia, pihaknya tidak melarang demonstrasi.
"Saya tidak bilang melarang demonya loh, cuma kami kan bisa cari otaknya, yang bayarnya siapa. Kan kita punya intel, cari tahu aliran dana dari siapa, cash-nya dari siapa. Siapa yang ambil duit kasih. Kita kerjain. Kasih pelajaran politik dong," ujarnya.
Pengadaan pengacara ini akan digabungkan dengan pengadaan jasa yang selama ini sedang dicanangkan oleh Pemprov DKI. Tarif pengacara itu beda-beda, kata Ahok, kalau tender belum tentu dapat pengacara yang baik.
"Saya lagi mempersiapkan, bagaimana caranya di LKPP, jadi nanti ada kantor pengacara yang bisa kita bayar per paket. Makanya LKPP bilang boleh, asal harganya lebih murah dari yang lain," katanya.
Selain itu sistemnya per paket, kata Ahok, jadi enggak ada hitungan jam. "Jadi begitu dia terima kasus kita, dia gugat sampai inkrah (putusan tetap), baru kita bayar berapa. Nah kita nanti seleksi siapa (pengacaranya)," kata dia.
"Jadi nanti ke depan, DKI ini banyak akan mengugat orang. Kamu macam-macam kita, kita gugat, pakai pengacara," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Walaupun pihaknya siap menggugat, kata dia, dirinya bukanlah seseorang yang anti demokrasi. Bahkan, kata dia, pihaknya tidak melarang demonstrasi.
"Saya tidak bilang melarang demonya loh, cuma kami kan bisa cari otaknya, yang bayarnya siapa. Kan kita punya intel, cari tahu aliran dana dari siapa, cash-nya dari siapa. Siapa yang ambil duit kasih. Kita kerjain. Kasih pelajaran politik dong," ujarnya.
Pengadaan pengacara ini akan digabungkan dengan pengadaan jasa yang selama ini sedang dicanangkan oleh Pemprov DKI. Tarif pengacara itu beda-beda, kata Ahok, kalau tender belum tentu dapat pengacara yang baik.
"Saya lagi mempersiapkan, bagaimana caranya di LKPP, jadi nanti ada kantor pengacara yang bisa kita bayar per paket. Makanya LKPP bilang boleh, asal harganya lebih murah dari yang lain," katanya.
Selain itu sistemnya per paket, kata Ahok, jadi enggak ada hitungan jam. "Jadi begitu dia terima kasus kita, dia gugat sampai inkrah (putusan tetap), baru kita bayar berapa. Nah kita nanti seleksi siapa (pengacaranya)," kata dia.
(mhd)