Mantan Plt Direktur RSUD Indramayu Ditahan

Senin, 29 September 2014 - 20:30 WIB
Mantan Plt Direktur...
Mantan Plt Direktur RSUD Indramayu Ditahan
A A A
BANDUNG - Mantan Plt Diretur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu dr Zainal Arifin dijebloskan ke tahanan Kebonwaru Jalan Jakarta, Kota Bandung oleh jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Penahanan terhadap Zainal itu terkait dugaan kasus korupsi dana badan layanan umum daerah (BLUD) RSUD Indramayu senilai Rp5 miliar.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jabar Suparman menyatakan, penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dari pagi hingga Senin (29/9) sore.

Setelah diperiksa, Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Feri Wibisono pun mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka.

"Sudah ditahan oleh tim penyidik Kejati Jabar, tertanggal 29 September 2014," ujar Suparman.

Penahanan tersebut menurutnya dilakukan 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Bila dipandang perlu untuk dilakukan perpanjangan, imbuh dia, maka penahan tersangka akan kembali diperpanjang.

Suparman menjelaskan, ditahannya tersangka berawal dari penetapan tersangka oleh Kejati Jabar sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor 4470/0.2/fd.1/9/2014 tertanggal 17 September 2014.

Penetapan tersangka tersebut kata Suparman telah melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan bukti-bukti yang tersedia.

"Yang pasti, tersangka dianggap melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan kewenangannya. Dia mengeluarkan uang RSUD tidak sesuai dengan prosedur yang ada," tandasnya.

Suparman menerangkan dalam mengeluarkan uang RSUD seharusnya melalui proses pencairan yang ada. Dalam hal ini, perlu ada persetujuan terlebih dahulu dari pimpinan tertinggi. Menurutnya, Zaenal tidak melalui prosedur seperti itu.

Tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang No. 31/1999 junto UU No. 20/ 2001 tentang Pemberantasan Porupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
(ilo)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
4 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
4 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
4 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
5 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
6 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
7 jam yang lalu
Infografis
Profil Djamari Chaniago,...
Profil Djamari Chaniago, Mantan Pangkostrad yang Dilantik Jadi Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved