Wow Uang Rp27 Juta Ditemukan dari Saku Seorang Jukir
A
A
A
MEDAN - Fantastis, uang senilai Rp27 juta ditemukan dari dalam saku juru parkir (jukir) bernama Erlindo Sinyo (48) asal Pekanbaru, Riau yang menetap di Jalan Pandu, Medan Kota.
Temuan uang Rp27 juta itu diketahui ketika personel Sabhara Polresta Medan melakukan razia jukir di kawasan Jalan Pandu, Medan Kota pada Jumat sore (26/9/2014).
Selain itu Sabhara Polresta Medan juga mengamankan belasan juru parkir (jukir) liar tanpa identitas resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Medan.
Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polresta Medan Kompol Tris Lesmana Zeviansyah mengatakan telah menjaring 14 juru parkir liar tanpa identitas resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Medan.
Satu dari belasan jukir ini terdapat uang senilai Rp27 juta dari saku Erlindo Sinyo. Dari keterangannya uang itu diperolehnya dari profesinya sebagai juru parkir selama 10 tahun.
Dari hasil operasi preman ini terjaring 14 orang jukir liar tanpa memiliki identitas resmi dari Dinas Perhubungan.
Namun satu dari belasan orang ini polisi menemukan uang dalam jumlah besar yakni Rp27.460.000 dari saku Erlindo Sinyo.
"Pengakuannya uang puluhan juta itu didapatnya dari hasil profesinya sebagai juru parkir. Namun kita belum bisa memastikan apakah uang jutaan rupiah itu diperolehnya dari hasil curian atau tidak. Masih dalam pemeriksaan kami. Memang Erlindo berpakaian resmi dari Dishub Medan. Namun identitasnya sudah habis masa berlakunya," papar Tris.
Temuan uang Rp27 juta itu diketahui ketika personel Sabhara Polresta Medan melakukan razia jukir di kawasan Jalan Pandu, Medan Kota pada Jumat sore (26/9/2014).
Selain itu Sabhara Polresta Medan juga mengamankan belasan juru parkir (jukir) liar tanpa identitas resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Medan.
Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polresta Medan Kompol Tris Lesmana Zeviansyah mengatakan telah menjaring 14 juru parkir liar tanpa identitas resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Medan.
Satu dari belasan jukir ini terdapat uang senilai Rp27 juta dari saku Erlindo Sinyo. Dari keterangannya uang itu diperolehnya dari profesinya sebagai juru parkir selama 10 tahun.
Dari hasil operasi preman ini terjaring 14 orang jukir liar tanpa memiliki identitas resmi dari Dinas Perhubungan.
Namun satu dari belasan orang ini polisi menemukan uang dalam jumlah besar yakni Rp27.460.000 dari saku Erlindo Sinyo.
"Pengakuannya uang puluhan juta itu didapatnya dari hasil profesinya sebagai juru parkir. Namun kita belum bisa memastikan apakah uang jutaan rupiah itu diperolehnya dari hasil curian atau tidak. Masih dalam pemeriksaan kami. Memang Erlindo berpakaian resmi dari Dishub Medan. Namun identitasnya sudah habis masa berlakunya," papar Tris.
(sms)