Rinada Resmi Laporkan Yurel ke Polisi

Jum'at, 26 September 2014 - 19:32 WIB
Rinada Resmi Laporkan...
Rinada Resmi Laporkan Yurel ke Polisi
A A A
BANDUNG - Pemeran wanita dalam potongan video mesum 'PNS Pemkot Bandung', Rinada, secara resmi melaporkan mantan suaminya, Yuri Astrada alias Yurel, ke polisi. Yurel adalah pemeran pria dalam video yang sama.

Kuasa hukum Rinada, Priyagus Widodo, mengatakan, setelah melakukan konsultasi pihaknya memutuskan untuk melaporkan Yurel dengan beberapa sangkaan.

"Kita laporkan Yurel dengan UU ITE, UU Pornografi, dan untuk KUHPidana kita laporkan dengan sangkaan pencemaran nama baik," tegasnya, Jumat (26/9/2014).

Menurutnya, hal itu karena Yurel satu-satunya orang yang diketahui terlibat langsung sebagai sutradara, kameramen, editor, sekaligus aktor dalam video tersebut.

Pihaknya berharap dengan laporan tersebut polisi bisa menaikkan status Yurel yang semula hanya wajib lapor dua kali seminggu menjadi tersangka.

"Pelaporan ini kalau saya berpendapat, penyidik dan Kapolrestabes Bandung (Kombes Pol Mashudi) bisa meningkatkan Yurel sebagai tersangka karena aktor intelektual," jelasnya.

Lebih lanjut Priyagus menegaskan, saat ini kliennya masih berstatus saksi meski telah menjalani proses konfrontir. "Klien kami hanya sebagai korban dalam kasus ini," pungkasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian akhirnya telah selesai melakukan konfrontir terhadap dua pemeran video mesum 'PNS Pemkot Bandung', Yuri Astrada alias Yurel dan Rinada, Jumat (26/9/2014) sore.

Kuasa hukum Yurel, Yopi Gunawan, mengungkapkan, dari hasil konfrontir ada beberapa keterangan dan kliennya dan Rinada yang berbeda. Salah satunya adalah mengenai pembuatan video.

"Maaf kami tidak bisa merinci perbedaannya di mana, karena ini masih dalam penyelidikan polisi," jelasnya seusai mendampingi Yurel.

Namun pihaknya memastikan, dari 12 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, Yurel maupun Rinada memiliki jawaban masing-masing. "Dan jawaban itu dipertahankan oleh masing-masing, yakni Yurel dan Rinada," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Rinada, Priyagus Widodo menuturkan, kliennya mendapat 28 pertanyaan yang di antaranya terkait kepemilikan kamera dan pembuatan video mesum.

"Intinya bahwa kami berkesimpulan, Rinada ini korban. Korban penyalahgunaan IT, korban pornografi," tegasnya.

Hingga kini kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung.
(zik)
Berita Terkait
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Adegan Mesum di Halte Kramat
7 Fakta Terbaru dari...
7 Fakta Terbaru dari Kasus Video Mesum Gisel dan MYD
Diperiksa Polisi, Gisel...
Diperiksa Polisi, Gisel Jadi Saksi untuk Dua Tersangka Penyebar Video Porno
Terungkap, Otak Penyebar...
Terungkap, Otak Penyebar Video Mesum Legislator Pangkep Rekan Separtai Sendiri
Berbuat Mesum di Gerbang...
Berbuat Mesum di Gerbang Wisata Bantimurung, Aksi Sepasang Sejoli Viral di Medsos
Video Mesum Mirip Anggota...
Video Mesum Mirip Anggota DPRD Pangkep Heboh di Sosial Media
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
3 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
3 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
5 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
5 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
6 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
7 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved