Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Truk TNI AL Ditanggung BPJS
A
A
A
SURABAYA - Korban kecelakaan truk TNI AL di Surabaya tidak perlu bingung memikirkan biaya selama dirawat di rumah sakit.
Menurut Humas Rumah Sakit Angkatan Laut (Rumkital) DR Ramelan Surabaya Letkol Widawati, semua biaya perawatan dan kontrol atau rawat jalan setelah pulang dari Rumkital nantinya ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Semua ditanggung BPJS. Jika ada yang tidak ditanggung BPJS, Angkatan Laut akan membantu. Tidak ada kendala soal biaya," tegas Wida ditemui di Rumkital, Jumat (26/9/14).
Perwira dengan dua melati di pundak ini menegaskan, para korban luka juga menerima santunan dari PT Jasa Raharja (Persero). "Barusan Jasa Raharja datang menyerahkan santunan ke korban yang dirawat. Untuk santunan ke korban yang meninggal dunia sudah disampaikan ke keluarganya," imbuh Wida.
Sebelum 2014, kata Wida, tanggungan kesehatan anggota TNI AL di bawah kendali Kementerian Pertahanan yang sebelumnya Departemen Pertahanan.
Hingga kini, 10 korban kecelakaan truk angkutan personel Satlinlamil Lantamal V Surabaya masih kritis. Di hari kedua perawatan, lima orang dirawat di ruang intensif care unit (ICU) depan dan lima orang lainnya di ICU belakang Rumkital DR Ramelan Surabaya.
"Semua tertangani dengan baik. Yang di ICU masih kritis karena ada yang mengalami internal blooding, pendarahan dalam, ada trauma kepala, trauma dada, ada trauma otak sedang dan ringan. Keluar dan tidaknya dari ICU tergantung kondisinya," tegas Wida.
Menurutnya, lima personel lainnya dirawat di ruangan G1, C1, H1 yang dikhususkan bagi pasien laki-laki. Ada yang memar-memar dan trauma tulang ringan.
Diberitakan sebelumnya, tabrakan antara truk angkutan personel TNI AL dengan truk trailer yang tengah parkir di bahu jalan, karena kerusakan roda terjadi, di Jalan Tol Dupak, Surabaya, Kamis 25 September 2014.
Dalam kecelakaan itu, enam orang anggota Satlinlamil Lantamal meninggal, 15 lainnya terluka.
Menurut Humas Rumah Sakit Angkatan Laut (Rumkital) DR Ramelan Surabaya Letkol Widawati, semua biaya perawatan dan kontrol atau rawat jalan setelah pulang dari Rumkital nantinya ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Semua ditanggung BPJS. Jika ada yang tidak ditanggung BPJS, Angkatan Laut akan membantu. Tidak ada kendala soal biaya," tegas Wida ditemui di Rumkital, Jumat (26/9/14).
Perwira dengan dua melati di pundak ini menegaskan, para korban luka juga menerima santunan dari PT Jasa Raharja (Persero). "Barusan Jasa Raharja datang menyerahkan santunan ke korban yang dirawat. Untuk santunan ke korban yang meninggal dunia sudah disampaikan ke keluarganya," imbuh Wida.
Sebelum 2014, kata Wida, tanggungan kesehatan anggota TNI AL di bawah kendali Kementerian Pertahanan yang sebelumnya Departemen Pertahanan.
Hingga kini, 10 korban kecelakaan truk angkutan personel Satlinlamil Lantamal V Surabaya masih kritis. Di hari kedua perawatan, lima orang dirawat di ruang intensif care unit (ICU) depan dan lima orang lainnya di ICU belakang Rumkital DR Ramelan Surabaya.
"Semua tertangani dengan baik. Yang di ICU masih kritis karena ada yang mengalami internal blooding, pendarahan dalam, ada trauma kepala, trauma dada, ada trauma otak sedang dan ringan. Keluar dan tidaknya dari ICU tergantung kondisinya," tegas Wida.
Menurutnya, lima personel lainnya dirawat di ruangan G1, C1, H1 yang dikhususkan bagi pasien laki-laki. Ada yang memar-memar dan trauma tulang ringan.
Diberitakan sebelumnya, tabrakan antara truk angkutan personel TNI AL dengan truk trailer yang tengah parkir di bahu jalan, karena kerusakan roda terjadi, di Jalan Tol Dupak, Surabaya, Kamis 25 September 2014.
Dalam kecelakaan itu, enam orang anggota Satlinlamil Lantamal meninggal, 15 lainnya terluka.
(zik)